MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Muara Beliti Polres Musi Rawas, mampu menjadi penengah sekaligus menuntaskan persoalan warga masyarakatnya.
Hal itu seperti di tunjukan, Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul SH secara langsung turun menyelesaikan problem solving yakni menyangkut permasalahan lahan dialami keluarga warga RT. 10 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Kemarin (24/6) pagi.
Langka diambil Polsek Muara Beliti, memanggil kedua bela pihak ke Polsek Muara Beliti. Lalu, dengan cara duduk bersama mencarikan solusi jalan keluar permasalahan.
Hasilnya, semua dipahami oleh kedua belah pihak yang masih satu keluarga ini. Tanpa paksaan, akhirnya sepakat berdamai.
Turut mendampingi Kapolsek Muara Beliti, ada Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Ipda M Sinambela, Kanit Intelkam Polsek Muara Beliti, Aipda Adi, Kanit Binmas Polsek Muara Beliti, Bripka Kelik Adi Bowo.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul mebenarkan telah di lalukan upaya penyelesaian problem solving terkait kepemilikan lahan warisan, mendiang orang tua warga RT. 10 Kelurahan Pasar Beliti Muara Beliti..
“Benar, kita Polsek Muara Beliti telah memfasilitasi sekaligus menyelesaikan problem solving perkara lahan warga di RT 10, Kelurahan Pasar Muara Beliti,”Ungkap.Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul dalam keterangan pres rilisnya. Sabtu (25/6) siang.
Lebih jauh, dikatakan pria dahulu perna menjabat Kasi Humas Polres Musi Rawas langkah penyelesaian permasalahan ditengah masyarakat.
“Penyelesaian problem solving sudah menjadi program dan janji dirinya ketika baru menjabat Kapolsek Muara Beliti. Selain itu, langka kita selanjutnya yakni menerapkan peran personil dilapangan, fungsi bhabinkamtibmas Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). Iya itu semua sudah sesuai dengan perintah sekaligus ajuran, bapak kapolda dan bapak kapolres,”Papar AKP Elan Sitompul.
Masih kata AKP Elan Maruli Sitompul bahwa menengahi permasalahan rawan terjadinya konflik di masyarakat, seperti permasalahan warga di RT 10, Kelurahan Pasar Muara Beliti yakni antara Khalifah dengan keluarga yakni mertua dan adik suami (Ipar), yakni berinsial DN, SL RZ.
“Dimana, tanah peninggalan almarhum suami, KF, diklaim oleh, YS dan dibuat surat SPH, diketahui dan ditanda tangani oleh lurah, camat, dan dijual kepada, DN,”tandasnya.
“Permasalahan ini, sebenarnya telah diupayakan penyelesaian melalui pihak kelurahan. Namun, belumlah buahkam hasil. Sehingga, pihak Polsek Muara Beliti, memfasilitasi untuk perdamaian, dan akhirnya sepakat berdamai,”Tukasnya.
Penulis : ARIE












