Terbaik & Terpercaya
Indeks

Ops Sikat 1 Musi 2025, Kapolres AKBP Agung Adhitya : Baru Tiga Hari Ungkap 8 Kasus Termasuk Pemerasan Oknum LSM

Fress Conference Ops Sikat 1 Musi Polres Musi Rawas (7/5)

MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menggelar Fress Conference, berkenaan ungkap kasus pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi tahun 2025.

Hadir memimpin jalannya Fress Conference, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya SH. S.IK didampingi Wakapolres Kompol Hendri SH, Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro beserta jajaranya.

Dalam kesempatanya, Kapolres AKBP Agung Adhitya sapaan akrabnya menyampaikan bahwa untuk saat ini jajaran Polda Sumsel termasuk Polres Musi Rawas, tengah melangsungkan gelaran Operasi Sikat 1 Musi.

Adapun, barulah berjalan tiga hari pelaksanaanya. Bisa dipastikan, Polres Musi Rawas beserta Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap 7 Kasus, sajam, curas. Kemudian satu kasus premanisme yakni aksi pemerasanan dilakukan Oknum mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Baik rekan-rekan, sore hari ini kami Polres Musi Rawas merilis hasil giat operasi sikat 1 Musi. Untuk diketahui, barulah berjalan tiga hari bisa kita pastikan Polres Musi Rawas beserta Polsek jajaran mengungkap 8 kasus, sajam 3C dan Premanisme,” terangnya kepada awak media yang menghadiri Fress Conference berlangsung diaula gedung pesat Gatra Mapolres Musi Rawas, Hari ini (7/5) sore tadi.

Lebih lanjut AKBP Agung Adhitya menyebutkan, pengungkapan sebanyak 8 kasus diantaranya. pengungkapan kasus penyalagunaan sajam, ada yang dari Polsek dan dua LP dari Polres Musi Rawas.

“Kemudian, 3C yakni pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 pengungkapan dari Polres ada dan ada juga LP dari Polsek. Lalu, satu kasus premanisme yakni pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada salah satu Kepala Desa (Kades) di Tugumulyo,” beber pria berpangkat melati dua alumni Akpol tahun 2005 ini.

Dari itu, ditambahkan AKBP Agung Adhitya dari hasil pengungkapan sebanyak 8 kasus. Kembali, penyidik Tim Ops Sikat 1 Musi Polres Musi Rawas tengah kembali bekerja, guna melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Yang jelas, Operasi Sikat 1 Musi masih berlangsung. Setidaknya, disini dalam kesempatan ini. Kita menyampaikan adanya satu kasus menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Musi Rawas yakni terkait kasus premanisme aksi pemerasan dilakukan Oknum LSM terhadap Kades,” jelasnya.

Adapun, ditambahkan AKBP Agung Adhitya terungkapnya tindak premanisme pemerasan dilakukan Oknum LSM terhadap korbanya Kades didukung informasi masyarakat yang melaporkam adanya tindakan tersebut.

“Ini Oknum, artinya saya tegaskan jika tidak semua LSM. Yang mana oknum LSM ini, melakukan upaya pemerasan terhada salah satu Kades diwilayah Kecamatan Tugumulyo. Dan didapatkan pula Bb yakni berupa uang sebanyak 20 juta berikut juga Bb rekaman,” ulasnya.

Dan disini, masih kata AKBP Agung Adhitya dikesempatan Fress Conference pihaknya menghimbau kepada masyarakat Jika memang ada penyelenggara negara, melakukan pelanggaran laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaituPolri, Kejaksaan, Ataupun APIP Ispektorat.

“Apabila nanti kedepan, ada masyarakat atau siapapun menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, mohon kiranya disampaikan ke kami APH. Kami pun, Polres Komitmen memberantas tindak pidana korupsi, yang mana tentunya bersama-sama siap berkolaborasi dengan pemerintah seperti peran Ispektorat,” tandasnya.

Sementara itu, senada disampaikan Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra dalam kesempatan ini Polres Musi Rawas, sedang melaksanakan operasi sikat 1 Musi 2025.

“Dimana, objeknya peringatanya 3C dan Premanisme,” kata Iptu Ryan Tiantoro sapaan akrabnya menjelaskan.

Selain itu, ditambahkan pria berpangkat balok dua bahwa pihaknya dikesempatan Fress Conference memberikan penjelasan, terutama terkait pengungkapan kasus tindak pidana masuk dalam kategori premanisme yakni aksi pemerasan dilalulan oleh Oknum LSM kepada korbannya Kades.

“Memang semua awalnya didasari informasi masyarakat, dimana adanya upaya dilakukan beberapa oknum mengatas namakan LSM, untuk meminta sejumlah uang melalui komunikasi telphone,” terangnya.

Tidak hanya itu, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Barulah, Senin Tim Landak Satreskrim mendatangi satu lokasi dan berhasil diamankan oknum tersebut.

“Tepat dihari senin, kita lakukan penindakan. Memang di TKP, didapatkan pergeseran uang. Dan untuk diketahui aksi pemerasan dilakukan Oknum LSM dilakukan dengan menggunakan objek, berupa Dumas tertanggal ditunjukan ke Kades dengan tembusan Polres Musi Rawas dan KPK. Dan kami telah lalukan pengecekkan baik Unit Tipikor maupun SPKT tidak dumas yang masuk sedangkan dumas dibuat tertanggal 28 April 2025,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *