Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kepergok Panen Sawit PHML, HA Oknum Warga Ciptodadi Dipenjara

MUSI RAWAS, LS – Terhenti sudah aksi, HA (19) oknum warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas terpaksa meringkuk sel penjara Polres Musi Rawas, Polda Sumsel.

HA merupakan satu dari lima terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KUHPidana, yang kepergok pihak Security PT. PHML tengah memanen buah kelapa sawit dilahan perkebunan blok F22, Divisi V Desa Ciptodadi milik PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML), Kejadiannya 16 Maret 2025 lalu.

Dari lokasi, berhasil diamankan barang bukti (Bb) 33 janjang sawit bersama egrek bersama satu buah perahu warna hijau.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA membenarkan prihal telah diamankan, terduga pelaku pencuri sawit milik PT. PHML. Hingga sekarang, terduga pelaku HA ditetapkan tersangka dan kini mendekap dibalik jeruji besi sel penjara Polres Musi Rawas.

“Karena tersangka tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan, maka dari itu tersangka kami tangkap dan tahan,” ungkap Iptu Ryan Tiantoro Putra dalam keterangan press releasenya, Hari ini (17/3) malam.

Pengkapan terhadap tersangka, HA semua sudah berdasarkan dilik aduan : LP / B / 53 / III / 2025 / SPKT / Sat Reskrim / Res Mura / Sumsel, tanggal 16 Maret 2025.

Tersangka tertangkap tangan oleh keamanan (Security) perusahaan, saat mencuri buah kelapa sawit di Blok F22 Divisi V PT PHML, sedangkan empat rekannya berinisial, SS, JR, AC dan AG, semuanya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHML, mengalami kerugian 33 janjang buah sawit seberat 860 Kg, jika dihitung rupiah senilai Rp. 2.860.000,” bebermya.

Lebih lanjut, ditambahkan polisi berpangkat balok dua ini bahwa, selain amankan tersangka. Personel juga menyita BB, diantaranya, 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau.

“Dan, kami menghimbau kepada rekan tersangka yakni, SS, JR, AC dan AG, akan lebih menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *