Terbaik & Terpercaya
Indeks

Baru Mengijakkan Kaki Pulang Kerumah, Rian Hidayat Diringkus Tim Landak

IST Humas Polres Musi Rawas

*Oknum Warga Semeteh Mengamuk Cabut Parang Nyaris Tikam Tetangga, Dipicu Gegara Buah Kelapa Sawit

MUSI RAWAS, LS – Hidup Rian Hidayat (24) tidaklah tenang, meskipun terhitung dua bulan kabur usai dengan sadisnya mengamuk, mencabut sebilah parang nyaris tikam AS (42) tetangganya sendiri, kejadianya 16 Desember 2024 silam.

Laki-laki oknum warga Desa Sementeh, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini, yang baru saja menginjakkan kakinya pulang kerumah tak berkutik dibekuk Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Kamis (20/2) malam.

Kapolres Musi Rawas AKBP Supriadi SH. S.IK M.H melalui melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH membenarkan prihal telah diamankan terduga pelaku 335 KUHP, yang mana dilaporkan berdasarkan dilik aduan : LP/ B-3/ I / 2025 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 04 Januari 2025.

Dimana, telah terjadi tindak kriminal pengacaman dengan menggunakan senjata tajam. Yang mana, terduga inisialnya RH (24) dengan korbanya AS (42) sama-sama warga Desa Semeteh Muara Lakitan, Kejadianya 16 Desember 2024 lalu.

Dibeberkan Iptu Ryan Tiantoro Putra, kronologis kejadian itu bermula keduanya pelaku RH dan Korban AS bersama di lokasi kebun sawit.

Dimana, ketika itu korban AS mengalami kehilangan buah kelapa sawitnya baru saja dipanennya.

Lalu, korban berupaya mencari buah kelapa sawit miliknya dengan mendatangi pelaku RH dan melakukan pengecekan dan setelah dihitung buah kelapa sawit milik pelaku RH berlebih dari bekan panen dipohonnya.

Karena merasa terpojok, pelaku RH berteriak “KAMU MENUDUH AKU” sembari menyabut senjata tajam (Sajam) jenis parang dari pinggangnya, hendak menikam korban.

“Namun, pada saat itu kebetulan ada RO (saksi), dan langsung memegang tangan tersangka dan merebut senjata tajam milik tersangka tersebut,” tandasnya.

Kemudian, korban yang merasa terancam. lanjut, pria berpangkat balok dua alumni Akpol ini korban melaporkan kejadian ke Polres Musi Rawas.

“Selain tersangka, ketika diamankan RH juga berhasil diamankan barang bukti (Bb) senjata tajam jenis parang dipakai ketika kejadian,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *