Terbaik & Terpercaya
Indeks

Sepanjang 2024 Polres Musi Rawas Tuntaskan 19 Kasus Menonjol, Ringkus 3 DPO Spesialis Curas Lintas Provinsi

Pres Release Akhir Tahun Polres Musi Rawas Polda Sumsel (31/12)

MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menggelar press release akhir tahun 2024. Hadir langsung sekaligus pimpin giat Press Release, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH beserta para PJU dan para Kasat serta Perwira, berlangsung aula gedung Vidcon Polres Musi Rawas Muara Beliti, Hari ini (31/12) siang tadi.

Mengawali paparanya, AKBP Andi Supriadi memastikan sepanjang tahun 2024 ini Polres Musi Rawas Polres berhasil tuntaskan sebanyak 19 kasus menonjol, dengan rician 5 kasus pembunuhan, 4 kasus curas, 5 kasus Curat, 2 kasus Kekerasan Anak dan KDRT dan 3 Kasus penyalagunaan Narkotika menjadi perhatian publik disepanjang tahun 2024. Bahkan, dikesempatan Press Release Akhir tahun 2024 ini berhasil diamankanya 3 orang Tersangka DPO spesialis Curas Antar Lintas Provinsi.

“Baiklah, rekan- rekan media. Kita Polres Musi Rawas melangsungkan press reales akhir tahun 2024. Ya, dikesempatan ini saya Kapolres Musi Rawas ada beberapa item slide, masing-masing kesatuan apa-apa saja yang telah dilakukan, sepanjang tahun 2024. Kemudian menjadi perhatian sepanjang tahun 2024 19 kasus menonjol berhasil diungkap bersama diamankan 3 orang TSK spesialis Curas Antar Lintas Provinsi dan dua diantaranya ternyata DPO pelaku penembakan terjadi di Sumber Harta awal Januari 2024,” ungkap AKBP Andi Supriadi.

Lebih lanjut, AKBP Andi Supriadi memulai pres release akhir tahun 2024 ini dengan memapatkan hasil giat masing-masing kesatuan. Seperti halnya papar pertama, terkait Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun 2023 Banding Tahun 2024.

“Adapun untuk ricianya perbandinganya, JTP dan PTP. Seperti JTP ditahun 2023 sebanyak 380 Kasus, sedangkan ditahun 2024 naik 506 kasus terjadi tren kenaikan sebesar 126 kasus atau 33 Persen. Kemudian, untuk PTP sendiri ditahun 2023 PTP capai 364 perkara dari JTP 380 kasus dan ditahun 2024 PTP 456 perkara dari JTP 506 perkara yang juga dipastikan terjadi tren terjadi peningkatan sekitar 92 perkara atau sebesar 25 Persen,” jelasnya.

Kemudian lanjut AKBP Andi Supriadi menambahkan untuk pemaparan kedua, dipaparkan situasi Kamtibmas, terhadap hasil perbandingan JTP dan PTP 2023-2024 yang mana diurai berdasarkan 4 Item jenis pidana (JP).

Seperti Item pertama terkait, JP Konvensional dilaporkan ditahun 2023 JTP 324 kasus dengan PTPnya 308 atau sekitar 93 persen. Sedangkan untuk di tahun 2024 sendiri JTP ada sebanyak 422 kasus dengan PTPnya 372 kasus atau sekitar turun 12 persen. Kedua, terkait JP Trans Nasional, dilaporkan ditahun 2023 JTP 56 Kasus dengan PTPnya juga 56 kasus atau 100 persen. Sedangkan di tahun 2024, JTP ada sebanyak 84 kasua PTP 84 Kasus atau 100 Persen.

Selanjutnya ketiga, terkait JP Terhadap Kekayaan Negara, dilaporkan ditahun 2023 JTP 1 Kasus PTP 1 atau 100 Persen. Sedangkan di tahun 2024 JP terhadap Kekayaan Negara Nihil nol kasus. Dan terakhir ke-empat, terkait JP Berimplikasi Kontijensi baik ditahun 2023 maupun 2024 terjadi nihil tanpa kasus.

“Adapun dari total keseluruhan baik JTP dan PTP ditahun 2023 riciannya JTP dari 4 Item JP berjumlah 380 kasus dan PTPnya sendiri sebanyak 364 kasus atau sekitar 96 persen.

Sedangkan ditahun 2024 sendiri, JTPnya 506 kasus dengan PTPnya 456 kasus atau sekitar 90 persen,” bebernya.

Sedangkan papara ketiga, AKBP Andi Supriadi menyebutkan Polres Musi Rawas juga memaparkan terkait hasil analisan dan evaluasi (Anev) perkasus baik Satreskrim, Satresnakoba dan Satlantas disepanjang tahun 2024 ini.

Adapun, seperti hasil Anev Satreskrim terkait hasil giat tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 berdasarkan 5 item jenis pidan (JP), Curat, Curanmor, Curas, Anirat dan PPA.

Dimana, pertama itu JP Curat, ditahun 2023 115 Kasus dan 2024 Naik 140 kasus dan untuk PTPnya, 2023 sebanyak 119 perkara 2024 sebanyak 155 perkara.

Lalu, Curanmor ditahun 2023 5 kasus dan 2024 Naik 8 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 3 perkara 2024 sebanyak 4 perkara, selanjurnya Curas ditahun 2023 23 kasus dan 2024 Turun 19 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 24 perkara 2024 sebanyak 18 perkara.

“Dan ada juga Anirat, ditahun 2023 20 kasus dan 2024 Naik 27 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 15 perkara 2024 19 sebanyak perkara, terakhir JP Perempuan dan Anak (PPA) ditahun 2023 28 kasus dan 2024 Naik 55 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 24 perkara 2024 sebanyak 43 perkara,” terangnya.

Ada juga, ditambahkan AKBP Andi Supriadi dilaporkan pula anev perkasus Satresnarkoba tahun 2023 banding tahun 2024 yakni, tindak kriminal penyalagunaan Narkotika ditahun 2023 sebanyak 56 kasus dan 2024 Naik 84 kasus dengan PTPnya, 2023 sebanyak 56 perkara 2024 84 perkara.

“Begitu pula, dari itu diketahui untuk tersangka dan barang bukti yang diamankan baik itu di tahun 2023 sebanyak 75 orang tersangka dan barang bukti (Bb) sabu-sabu, 317,5 gram, 213 butir pil Ekstasi dan 600 gram ganja kering. Sedangkan di 2024 sendiri, diamankan 104 orang tersangka, sabu-sabu, 7487,2 gram, 120 butir pil Ekstasi dan 250 gram ganja kering. Dan dari itu semua, setidaknya dengan total jumlah keseluruhan Bb narkotika terutama untuk ditahun 2024 ini, setidaknya berhasil selamatkan 8 ribu jiwa dari bahaya latin mematikan akibat dampak Narkotika,” tandasnya.

Untuk anev terakhir yakni anev perbandingan tahun 2023 dan 2024 Satlantas Polres Musi Rawas. Adapun, dilaporan anev saltantas yang diurai berdasarkan 6 item sebagai berikut, pertama JTP Laka, 2023 sebanyak 93 kasus dan 2024 sebanyak 94 kasus terjadi tren kenaikan 1 persen kejadian lakalantas. Kedua, Penyelesaian, 2023 sebanyak 93 perkara dan 2024 sebanyak 94 perkara terjadi tren kenaikan 11 (13) persen. Ketiga, Korban Meninggal Dunia, 2023 sebanyak 37 jiwa dan 2024 sebanyak 43 jiwa terjadi tren kenaikan 6 (16) persen.

“Begitupun dengan ke-empat itu Korban Luka Berat (LB), 2023 sebanyak 20 jiwa dan 2024 sebanyak 7 jiwa terjadi tren kenaikan 13 (65) persen. Lalu, kelima Korban Luka Ringan (LR), 2023 sebanyak 109 jiwa dan 2024 sebanyak 115 jiwa terjadi tren kenaikan 6 (5,5) persen dan ke-enam itu dilaporkan terkait kerugian Material diakibatkan lakalantas seperti di tahun 2023 sebesar Rp. 287.600.000,- sedangkan ditahun 2024 sebesar Rp. 522.250.000,- yang terjadi trenbya terjadi kenaikan 82 persen,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *