*Jawab Keresahan Masyarakat Dengan Berhasil Ungkap 5 LP, Penjarakan 5 Pengedar Sita 143, 08 gram Sabu 250 gram Ganja Kering
MUSI RAWAS, LS – Tidak sekedar berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus penyalagunaan Narkotika meresahkan masyarakat kabupaten Musi Rawas, sepanjang tahun 2024 ini. Pun jajaran Satresnarkoba Polres Musi Rawas, Polda Sumsel berperan aktif dalam sukseskan point ke 7 Asta Cita Presiden Wakil Presiden Republik Indonesia Prabowo-Gibran, dengan memperkuat reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Narkoba.
Hal itu ditunjukkan, melalui kerja kerasnya menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Dimana, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 5 kasus perkara penyalagunaan narkotika, mengamankan 5 tersangka merupakan pengedar dengan barang bukti (Bb) narkotika cukup banyak, yakni sebanyak 143, 08 gram sabu dan 250 gram narkoha jenis ganja.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H diwakilkan Wakapolres Kompol Harsono SH membenarkan, bahwa selain jalankan tugas pokok memberantas penyalagunaan narkotika diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Jajaran personel Satresnarkoba Polres Musi Rawas, juga turut aktif guna mendukung program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo. Yang mana, Satresnarkoba Polres Musi Rawas melalui Tim Opsnal Eagle Skuad berhasil mengungkap kasus penyalagunaan, perederana Narkoba baik Sabu-sabu maupun Ganja.
“Sementara dalam mendukung 100 hari kerja bapak Presiden. Dikesempatan pres rilis akhir tahun 2024, Satresnarkoba Polres Musi Rawas juga telah berhasil mengungkap 5 LP mengamankan 5 tersangka kesemuanya pengedar. Baik itu, 4 orang pengedar sabu dengan Bb 143, 08 gram sabu. Kemudian, 1 tersangka pengedar ganja dengan Bb 250 gram ganja kering,” ungkap Kompol Harsono SH dalam keterangan pres rilisnya didampingi Kabag Ops Kompol Roy Zulisrin, Kasatresnarkoba AKP Romi, Kasi Humas AKP Herdiansyah, bersama dikawal Kasi Propam AKP Sutrisno berlangsung dihalaman Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Hari ini (3/12) pagi tadi.
Dijelaskan Kompol Harsono, bahwa dalam memberantas penyalagunaan Narkoba tidaklah bisa Polres Musi Rawas sendiri. Dijelaskan Bang Harsono sapaan akrabnya, butuhnya peran serta semua pihak mendukung Polri dalam memberantas pemberantasan Narkoba termasuk di wilayah Hukum Kabupaten Musi Rawas.
“Syukur allahmdulillah, dengan penuh keyakinan dan kerja keras serta kesungguhan. Ya, kita Polres Musi Rawas juga turut berperam aktif mendukung Ast Cita Presiden Wakil Presiden Rebuplik Indonesia. Akan tetapi, tentunya sebagaimana tupoksi Polri kita juga siap melayani, menganyomi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas AKP Romi menyebutkan dari mendukung 100 hari program kerja bapak Presiden. Tim Opsnal Eagle Skuad Satresnarkoba Polres Musi Rawas telah berhasil mengungkap 5 LP penyalagunaan narkoba sabu-sabu dan penyalagunaan narkoba jenis ganja.
“Diantaranya, seperti kita Satresnarkoba Polres Musi Rawas mengamankan terduga pengedar inisial RES warga Empat Lawang diamankan tengah berada dipinggir ruas jalan lintas sumatera (Jalinsum) Muara Beliti, dengan berhasil juga diamankan Bb 250 gram ganja kering,” tukasnya.
Penulis : ARIE












