Terbaik & Terpercaya
Indeks

Ungkap 80 Kasus Penjarakan 98 TSK, Sita 717,6 gram Sabu Kemudian 59 Butir Ekstasi dan 250 gram ganja kering

Pres Rilis Akhir Tahun Ungkap Kasus Satresnakoba Polres Musi Rawas dipimpin Wakapolres Mura Kompol Harsono SH (3/12) pagi tadi.

*Wakapolres Kompol Harsono SH : Ungkap Kasus Penyalagunaan Narkoba Trend Terjadi Kenaikan 45 Persen

MUSI RAWAS, LS – Dalam kurun waktu Januari hingga November 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Polda Sumsen berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus penyalagunaan narkotika, dengan telah diamankan maupun dipenjarakan 98 orang tersangka, terdiri 95 orang tersangka laki-laki dan 3 Tersangka Perempuan. Bahkan, dari Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, jika dibadingkan tahun 2023 terjadi trend kenaikan sampai 45 persen.

Demikian disampaikan, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M. H diwakilkan Wakapolres Kompol Harsono SH dalam keterangan Pres Conference Ungkap Kasus Satresnarkoba Polres Musi Rawas, berlangsung dihalaman Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Hari ini (3/12) pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wib.

Dijelaskan Kompol Harsono, menghadapi pengujung akhir tahun 2024 jajaran Satresnarkoba Polres Musi Rawas telah bekerja, melakukan pengungkapan perkara penyalagunaan Narkotika. Adapun, pengungkap kasus penyalagunaan narkoba terdiri dari penyalagunaan Sabu-sabu, Pil Ekstasi, Maupun penyalagunaan Minuman Keras (Miras).

“Baiklah rekan-rekan media, kita Polres Musi Rawas melalui Satresnarkoba hari ini melangsungkan Pres Rilis Akhir Tahun pengungkapan kasus penyalagunaan Narkotika. Dan terhitung sejak Januari sampai dengan November 2024 ini, telah berhasil diungkap sebanyak 80 kasus penyalagunaan Narkoba dengan juga telah menangkap, menahan sebanyak 95 orang tersangka laki-laki dan 3 orang tersangka perempuan,” ungkap Kompol Harsono SH didampingi Kabag Ops Kompol Roy Zulisrin, Kasatresnarkoba AKP Romi, Kasi Humas AKP Herdiansyah bersama di Kawal Kasi Poropam AKP Sutrisno beserta segenap jajaran Tim Opsnal Eagle Skuad Satresnarkoba Polres Musi Rawas.

Lebih jauh, Pria berpangkat melati satu dahulu perna menjabat Kasat Shabara Polres Musi Rawas pada massa itu menyebutkan, bahwa dari hasil pengungkapan tersebut. Trend kenaikan pengungkapan kasus penyalagunanan Narkoba terjadi kenaikan, dengan presentase sampai dengan 45 persen.

Rincianya, seperti jumlah tersangka seperti ditahun 2023 berhasil diamankan sebanyak 76 Tersangka terdiri dari 75 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan. Sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 98 orang tersangka terdiri dari 95 orang tersangka laki-laki dan 3 orang tersangka perempuan.

“Sedangkan terkait, pengungkapan kasusnya sendiri ditahun 2023 ada sebanyak 56 LP Narkotika Sabu-Sabu 317,4 gram Sabu-sabu. Ekstasi 213 butir, 600 gram ganja kering. Sedangkan ditahun 2024 80 LP, Sabu-Sabu 717,6 gram, Esktasi 59 Butir dan 250 gram ganja kering. Yang artinya, jika dipersentasekan pengungkapan kasus tersebut terjadi kenaikan sampai 45 persen,” beber Kompol Harsono.

Senada disampaikan, Kasatresnarkoba AKP Romi bahwa sepanjang 2024 pihaknya tealah berupaya maksimal dalam memberantas penyalagunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

“Bahkan, dari pengungkapan sendiri. Hampir tersebar diseluruh wilayah kecamatan Musi Rawas. Anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas, menjawab keresahan warga bersama melakukan penyidikan terhadap wilayah-wilayah rawan peredaran Narkotika. Dan hasilnya, sejak Januari hingga November 2024 kami Satresnarkoba setidaknya sudah 80 kasus terungkap, bersama Bb lumaya besar dan ada sebanyak 98 orang tersangka sebagian besar telah dikirimkan ke penjara,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *