Terbaik & Terpercaya
Indeks

Diduga Sempat Mangkir, Akhirnya Cabup Ratna Mahmud Penuhi Panggilan Bawaslu

Tampak Suasana Kantor Bawaslu Musi Rawas (9/10)

MUSI RAWAS, LS – Calon Bupati (Cabup) Musi Rawas Nomor urut 1, Ratna Machmud akhirnya penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Musi Rawas (Bawaslu Mura), Hari ini (9/10) pagi sekitar pukul 10.30 Wib.

Kehadiran Cabup petahana (Incumbent) ini, diduga sempat tidak mengindahkan panggilan bawaslu alias “Mangkir”. Dan, perlu diketahui, seharusnya pemanggilan tersebut mesti dipenuhi sesuai jadwalnya pada, Selasa 8 Oktober 2024 kemarin.

Yang bersangkutan (Ratna Machmud), dipanggil Bawaslu Mura tindak lanjut adanya laporan atas dugaan money politik yang dilakukan Cabup Nomor Urut 1, ketika kampanye di zona 1 Kecamatan Muara Beliti.

Pernyataan sekaligus informasi tersebut, dikuatkan saat sejumlah wartawan meminta keterangan kepada, Bidang Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mura, Agus Tiansyah melalui via Handphone (Hp), dengan menggunakan aplikasi WhatsApp pribadinya, Hari ini (9/10) sore sekitar pukul 15.30 Wib.

“Iya, memang benar, hari ini. Namun laporan saat ini sedang dalam kajian bersama sentra Gakumdu, jadi belum bisa menyampaikan lebih banyak,” kata Agus Tiansyah

Disinggung apakah ini panggilan kedua, karena sebelumnya mendapatkan informasi penjadwalan panggilan pertama, namun yang bersangkutan tidak hadir, tapi baru bisa hadir hari ini.

“Iya, soalnya kemarin tidak bisa datang,” terangnya.

Disinggung alasan tidak datang pada, pemanggilan pertama, Agus Tiansah menjawab singkat.

“Kurang tau,” tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa saat ini Bawaslu Mura, sudah menerima laporan dari masing-masing paslon, terkait adanya dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi ditahapan Pilkada Mura.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati-Wabup Nomor 2, Sugiarto SH, MH mengatakan team hukum Sulthan melaporkan Paslon 1, Cabup Ratna Machmud ke Bawaslu Mura atas dugaan money politik pada saat kampanye, yang berujung pemanggilan oleh pihak kebawaslu. Akan tetapi, penuhi panggilan ketika dipanggilan kedua. Sedangkan dipemanggilan pertama mangkir atau tidak datang.

“Kami sangat menyayangkan Paslon Nomor urut 1 Ratna Machmud mangkir dalam Panggilan pertama dalam Pemeriksaan yang dilakukan oleh BAWASLU Musi Rawas. Perbuatan yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 memperlihatkan ketidak patuhannya terhadap BAWASLU sebagai Pengawas dalam Penyelenggaraan PILKADA serentak tahun 2024,” beber Sugiarto

Menurut Sugiarto, semestinya sebagai Calon Kepala Daerah harus mempu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara patuh dan taat pada lembaga negara. Ini malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.

“Kami meminta Kepada Paslon nomor urut 1 apabila ada pemanggilan dari Pihak BAWASLU mohon kiranya untuk bersikap persuasif dan hadir dalam pemanggilan Pertama agar proses pemeriksaannya dapat berjalan dengan baik” tandasnya.

Selain itu, Sugiarto juga memit bawaslu agar bersikap tegas terhadap paslon yang tidak penuhi panggilan.

“Dan, kami meminta kepada BAWASLU apabila Paslon Mangkir dalam Pemeriksaan mohon untuk di berikan teguran keras agar permasalahan ini tidak terulang kembali,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *