Terbaik & Terpercaya
Indeks

Ketangkap Basah Curi Tabung Gas, Cabut Cap Garpu OS Warga Linggau Dijebloskan Penjara

ist humas polres musirawas

MUSI RAWAS, IS – Kendati aksinya tertangkap basah hendak mencuri tabung gas, OS (18) pengedara sepeda motor diketahui warga asal Lubuklinggau nyaris dihakimi massa.

Akan tetapi, OS miliki nyali besar ketika dirinya telah terjatuh dari motor nekat mencabut sebilah pisau, dari selipan pingganya hendak melakukan perlawan terhadap warga yang mau menangkapnya.

Hanya saja, aksi remaja tanggung ini berhasil dihentikan personel Polsek Muara Beliti. Hingga akhirnya, OS pun digelandang ke sel tahanan Polsek Muara Beliti.

Aksi pelaku, terjadi Kemarin (25/6) dini hari sekitar pukul 02.30 Wib. Dimana, ketika itu bersangkutan menyatroni salah satu rumah Desa Temuan Gegas, Kecamatan TPK diduga hendak jalankan aksi mengambil tabung gas.

Akan tetapi, aksinya terburuh ketahuan warga. selanjutnya berupaya mengejar pelaku, sampai akhirnya pelaku mencoba kabur menaiki sepeda motor terjatuh.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Iptu Subardi membenarkan prihal ada salah seorang diduga pelaku pencurian, berhasil diamankan. Bahkan, dalam jalankan aksinya bersangkutan ini kedapatan membawah sebilah sajam pisau cap garpu bersangkur kayu coklat dan bersarung kulit hitam.

“Benar bahwa, personel menahan warga Lubuklinggau, karena kedapatan menyimpan sajam jenis pisau,” terang Iptu Subardi dalam keterangan pres rilisnya, Hari ini (26/6) pagi tadi.

Lebih jauh, disebutkan Iptu Subardi tertangkapnya pelaku inisial SO. Pertama-tama, pelaku ini kedapatan hendak mencuri tabung gas.

Kapolres menjelaskan, pelaku ditetapkan tersangka mulanya, ketangkap tangan hendak mencuro tabung gas di wilayah Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK. Hanya saja, setelah ketahuan bahkan sempat dikejar warga lalu bersangkutan terjatuh dari motor, juga berupaya lakukan perlawan mencabut sebilah pisau yang diambil selipan pinggangnya. Sesuai dilik aduan : LP/A-06/VI/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Juni 2024.

“Apesnya, tersangka akhirnya berhasil diamankan warga. Kemudian, diserahkan ke Polsek Muara Beliti agar diproses hukum berlaku. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti Bb sebilah sajam jenis pisau cap garpu,” tandasnya.

Penulis : NRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *