MUSI RAWAS, LS – Tertib menyelenggaran pemerintahan, patut dipertanyakan. Hal itu seperti, keputusan yang diambil Ketua DPRD Musi Rawas, Adzandri S.IP yang memutuskan tetap melanjutkan Sidang Paripurna Istimewah DPRD Kabupaten Musi Rawas penetapan keputusan terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas tahun 2023.
Sedangkan, kenyataanya pelaksanaan Sidang Paripurna terjadwal Hari ini (30/4) pukul 10. 00 Wib justrul molor hingga 6 Jam lamanya. Kehadiran Bupati Musi Rawas, diwakilkan oleh Sekda Musi Rawas Ali Sadikin.
Bahkan, Sidang Paripurna barulah hendak dimulai sekitar pukul 16.00 Wib. Dimana, dalam laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) Albaroma kalaulah jumlah anggota DPRD yang hadir hanyalah 17 orang, dari 40 orang jumlah keseluruhan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Dari kondisi tersebut, Ketua DPRD Musi Rawas Adzandri mengetahui sesuai anturanya, Sidang Paripurna Istimewah penetapan keputusan terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas mesti dihadiri 2/3 anggota dewan.
Akan tetapi, justru dari 17 anggota dewan yang hadir tidaklah penuhi Kourum sehingga sidang seharusnya di score.
Hanya saja, dengan sejumlah pertimbangan salah satunya Urgensi. Ketua DPRD Musi Rawas Adzandri, yang secara langsung meminta pendapat kepada perwakilan anggota masing-masing Komisi.
Hingga pada akhirnya, hadirnya dua Anggota Komisi mempertimbangkan agar Sidang Paripurna tetap dilanjutkan. lalu, Ketua DPRD Adzandri putuskan tetap melanjutkan sidang paripurna.
Sementara itu, menanggapi terjadinya molor hingga 6 jam lamanya. Sekwan Musi Rawas, Albaroma mengungkapkan sebab terjadinya kemunduran waktu pelaksanaan sidang paripurna istimewah DPRD dengan agenda penetapan keputusan terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas tahun 2023, dikarenakan adanya sejumlah kendala yakni salah satunya ganguan pemadaman listrik.
“Yo kito masih nunggu listrik, ado kendala dengan gardu induk PLN. Ini kito upayakan untuk minjam genset dari PLN,” kata Albaroma ketika diwawancarai sejumlah wartawan sebelum sidang paripurna.
Sedangkan terkait jalanya sidang paripurna, ada dua Anggota Komisi DPRD Musi Rawas memberikan rekomendasi agar sidang paripurna tetap dilanjutkan.
Seperti halnya disampaikan, Alamsyah Manan Anggota Komisi 2 DPRD Musi Rawas menganggap kalaulah sidang paripurna bersifat Istimewa maka tentunya sebagai evaluasi terhadap kinerja esekutif. Untuk itu, kiranya sidang tetaplah mesti dilaksanakan.
“Karena, bersifat penting sebagai evaluasi kinerja esekuti. Sehingga, sidang paripurna bisa dimulai,” ungkap pria berasal dari Fraksi Demokrat ini.
Senada disampaikan, Yudi Pratama Anggota DPRD Musi Rawas berasal dari Fraksi PDI P menegaskan, bahwa mengingat karena situasi Urgensi. Dan sidang paripurna sendiri, merupakan dalam rangka evaluasi terhadap kinerja esekutif dan bersifat Istimewa. Maka, haruslah dilanjutkan.
“Paripurna istimewa ini bersifat sangat penting untuk evaluasi kinerja eksekutif. Terlebih lagi, adanya urgensi. Ya, kiranya pelaksanaan sidang paripurna bisa dimulai,” tandasnya.
Penulis : ARIE












