Terbaik & Terpercaya
Indeks

Nekat Jual Miras Dan Tuak Dibulan Puasa, Teguh Diamankan Polsek Megang Sakti

Ist Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Petugas unit reskrim Polsek Megang Sakti, mengamankan Teguh (50) warga Dusun II Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti.

Laki-laki keseharianya wiraswasta, terpaksa berurusan aparat berwajib lantaran dibulan puasa ramadhan masih saja nekat menjual Miras dan Tuak.

Teguh diborgol, ketika berada diwarungnya. Dan dari penggeledaan. Polisi menyisita belasan Botol Miras. Kemudian, juga disita satu dirigent Tuak, Kemarin (26/3) malam.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman didampingi kasih humas Iptu Herdiansyah membenarkan prihal, penertiban gamguan maraknya penjual miras dan tuak meskipun masih dalam suasa jalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

“Bersangkutan, kita amankan karena masih menjual miras dan tuak. Dilakukan penyergapan warung, bahkan dilakukan penggeldaan didapatkan Bb sebotol Miras beserta sebanyak dua dirigent tuak. Pemilik warung, Teguh kita amankan jalani proses hukum berlaku,” ungkap Iptu Fauzan Aziman dalam keterang pres rilisnya.

Sementara detail barang bukti (Bb) telah disita lima liter tuak dalam diregen, dua botol kecil Anggur Merah, dua botol kecil minuman Singaraja, 14 botol Malaga, satu teko plastik ukuran 1 liter berisi tuak.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk mengungkap jaringan penjualan miras dan tuak ini,” tandasnya.

Iptu Fauzan menegaskan, kepolisian akan terus melakukan operasi penertiban dan penindakan terhadap peredaran dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Megang Sakti Polres Mura.

Kegiatan ini, bertepatan dengan, Operasi Pekat Musi I 2024, dan Pasal 11 Perda Kab Mura No 12 tahun 2016 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Maksiat.

“Dan, kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi, menjual, atau memperjualbelikan miras. karena dapat merugikan kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Ya, kami juga apresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kami dalam memberantas peredaran dan penjualan miras diwilayah hukum Polsek Megang Sakti Polres Mura,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *