PALEMBANG, LS – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.IK M.I.K berikan penghargaan, kepada personel Satlantas Polres Musi Rawas. Penghargaan diberikan, lantaran keberhasilan sejumlah anggota unit turjawali Satlantas Polres Musi Rawas, belum lama ini mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dikesempatan gelaran Operasi Patuh Musi 2023.
Untuk diketahui, penghargaan diserahkan kepada Kasatlantas Polres Musi Rawas AKP Fitri Dewi Utami S.IK bersama Ipda Alamsyah Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Rasyid dan Bripda Erwin.
Penyerahan penghargaan, berlangsung di Mapolda Sumsel, Hari ini (25/9) pagi tadi.
“Syukur, Alhamdulillah, Polres Mura, melalui Satlantas Polres Mura, berhasil menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, lantaran berhasil mengungkap perkara Curanmor dalam rangka Ops Patuh Musi 2023,” kata Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo S.IK dalam keterangan pres rilisnya.
Dijelaskan AKBP Danu Agus Purnomo keberhasilan diraih pesonelnya. Tidak lain, bermula ketika melaksanakan patroli Hunting dalam operasi Patuh Musi 2023. Dimana, ketika itu giat patroli Hunting dipimpin Ipda Alamsyah, beserta, Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Mursyal Rasyid dan Bripda Erwin.
“Kemudian, tiba-tiba pengendara melintas dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau, pengendara sepeda motor yang berboncengan dua tanpa menggunakan helm SNI dan kendaraan tanpa nopol atau plat nomor kendaraan,”papar pria berpangkat melati dua ini.
Lebih lanjut, Danu Agus sapaan akrabnya menuturkan terungkapnya perkara curanmor sendiri. Yang mana, dari hasil giat patroli hunting dilakukan pengembangan berdasarkan barang bukti (Bb) unit sepeda motor yang diamankan, tanpa surat menyurat.
“Bersangkutan (Pengendara/red) dihentikan ketika melintas. Tepatnya melintasi ruas jalan lintas sumatera (Jalinsum) kawasan Argopolitan Center (AC). Setelah dilakukan pemeriksaan dan penilangan terhadap pengendara dan diminta memperlihatkan surat kendaraan berupa SIM, STNK dan BPKB, namun pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraanya dengan alasan (STNK tidak dibawa),”jelasnya.
Selanjutnya, Karena merasa ada kejanggalan atau ke curigaan, Kanit Turjawali, Ipda Alamsyah memerintahkan kepada anggotanya untuk mengecek Noka dan Nosin motor tersebut, dengan cara mempotret noka kendaraan lalu meminta bantuan petugas Samsat untuk mengkroscek asal kendaraan.
“Hasil dari kroscek didata komputer didapatkan atau terdata kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Lubuklinggau dengan Nopol BG 4933 HAE, pemilik bersinsial BS warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau,”bebernya.
Selain itu, dilakuak koordinasi dengan Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman, lalu berkoordinasi apakah ada LP terkait kendaraan tersebut, dan sekitar Pukul 13.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut memang dimyatakan pernah hilang di RS DKT Lubuklinggau, dan ada Laporan Polisi di Polres Lubuklinggau.
“Atas informasi tersebut, Satlantas kembali berkoordinasi Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Jemy Gumayel dan selanjutnya Tim Macan Linggau berkoordinasi ke Pos Lalulintas untuk langkah selanjutnya, lalu dibuatkan berita acara serah terima Barang Bukti (BB), untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis : ARIE












