PALEMBANG, LS – Setelah melalui tahapan penilaian, secara selektif tim penilai. Akhirnya, Polres Musi Rawas terima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik (KPSP2) dari Ombusman RI.
Piagam penghargaan tersebut secara langsung diberikan Ketua Ombusman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H, M.Hum, Ph.D. kepada Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo S.IK MH didampingi Kabag Ren, Kompol Nusirwan, Rabu (1/2) pagi sekitar pukul 10. 00 Wib.
Yang membuat bangga sekaligus lebih menakjubkan, Polres Musi Rawas, meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, dengan nilai 90,45 Zona Hijau Kualitas Tertinggi.
“Syukur, Alhamdulillah, Polres Musi Rawas, meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, (Opini Pengawasan Penyelengara Pelayanan Publik), dari Ketua Ombusman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H, M.Hum, Ph.D,”Ungkap AKB Danu Agus Purnomo SH MH
Atas penghargaan itu, dirinya selaku Kapolres mengaturkan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI, karena telah memberikan penghargaan kepada Polres Musi Rawas.
Selain itu, juga dirinya juga berterima kasih kepada bapak Kapolri dan Bapak Kapolda atas dukungan dan motivasinya sehingga bisa meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
“Dan, yang tidak kalah penting saya Kapolres Musi Rawas juga mengucapkan terima kasih kepada para personil Polres Musi Rawas atas kinerja dan kerjasamanya selama ini, sehingga bisa meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2002 dari Ombudsman RI,”Tandasnya.
Selain itu, dengan penghargaan tersebut pula dirinya berharap kedepanya menjadi motivasi untuk lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan penghargaan ini, semoga kedepannya kita seluruh personel bisa meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas,”Tukasnya.
Penulis : ARIE












