*AKBP Danu Agus : Jalankan Tugas, Seluruh Personel Di Ingatkan Jaga Etika dan Moral
MUSI RAWAS, LS – Karena tidak disiplin dalam jalankan tugas, sebagai anggota Polri. Salah satu Personel Polres Musi Rawas, yakni Bripol BAS di pecat dari keanggotaan Polri.
Upacara Pemberhentian secara tidak hormat (PTDH), secara langsung dipimpin Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M. H, berlangsung dihalaman apel Mapolres Musi Rawas, Hari ini (20/11) pagi tadi.
Institusi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokonya yang bersinanggung langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Oleh sebab itu, seluruh personel Polres Mura dan PNS Polri agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri,” kata AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H dalam sambutannya.
Dijelaskanya, bahwa menerima saksi PTDH tentunya personel tersebut telah melakukan kesalahan. Adapun, kesalah itu bersangkutan tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Dan untuk diketahui bersama, pengambilan keputusan PTDH ini telah melalui mekanisne dan proses yang sangat panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras. Sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kedua Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 tentang disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Begitupun, Keempat peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi pengakhiran dinas bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan kelima berdasarkan peraturan Kapolri nomor 07 tahun 2022 tentang kode etik profesi kepolisian republik Indonesia.
“Jadi, putusan PTDH terhadap anggota telah ditinjau dari beberapa aspek seperti “Asas Kepastian” dengan menitikberatkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya “Asas” Distributif dan Kemanfaatan”, yaitu telah dipertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota polri yang dijatuhi PTDH tersebut,” papar pria berpangkat melati dua ini.
Lebih jauh, ditambahkan AKBP Danu Agus sapaan akrabnya bahwa untuk seluruh personel Polres Mura dan jajaran agar tetap terus tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar kita saat melaksanakan tugas, apa yang kita lakukan berjalan dengan lancar dan aman.
“Kemudian, tetaplah terus tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai nilai dan perwujudan nilai pribadi yang bisa nantinya merugikan pribadi dan kesatuan. Lalu, memelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu dan hindari sikap-sikap seperti arogansi, individu dualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat jadi contoh keluarga dan masyarakat,” tandasnya.
Selanjutnya, personel pun agar selalutingkatkan pengawasan dan pengendalian aturan didalam setiap pelaksanaan tugas dan tidak ragu-ragu meningkatkan perannya yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Dan, upacara yang dilaksanakan pada hari ini semoga tidak kembali terjadi lagi.
“Saya juga mengingatkan, bahwa betapa sulitnya betapa susahnya, sebelumnya untuk bergabung di institusi Polri, terkhusus pada hari ini ada adik-adik yang baru mengikuti pelatihan dan pendidikan di Polres Musi Rawas, saingan serta upaya yang begitu berat untuk bergabung di sini (Polri). Dan jujur saja ini adalah keputusan yang sulit apalagi saat ini jumlah anggota Polri masih banyak mengalami kekurangan khususnya di Polres Mura,” tukasnya.
Penulis : ARIE












