MUSI RAWAS, LS- Secara langsung, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud menyerahkan Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2023. Laporan tersebut, disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Selatan, Hari ini (1/3) pagi tadi.
Ratna Mahmud menyampaikan, sebelum diserahkanya LKPD. Tentunya, telah digulirkan serangkaian kegiatan yakni pemeriksaan interim selama 25 hari. Dimana, sejak 28 Januari hingga 21 Februari tahun 2024 lalu.
“Perlu diketahui BPK perwakilan sumsel sebelumnya telah berkenam hadir, mengurai serangkaian pemeriksaan interim. Ya, untuk itu saya selaku Bupati hadir menyerahkan LKPD secara langsung Ke BPK,” ujar Ratna Mahmud.
Dari itu semua, tentunya banyak berterima kasih kepada BPK, yang mana telah memberikan masukan, koreksi maupun berikan masukan serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
Dimana, semua ini sebagai bentuk komitmen kami yang mana merujuk, amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah.
“Maka kami dari Pemerintah Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan,”ulasnya.
Sementara, hampir sama tahun-tahun sebelumnya. Untuk kesempatan kali ini, menjadi harapan besar nantinya Musi Rawas kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian.
“Jika dihitung, jika memang kembali mendapatkan WTP. Ya, artinya Musi Rawas telah meraih WTP untuk ke sembilan kalinya. Atau untuk ke 8 kali secara berturut turut,” tandasnya.
Penulis : ARIE












