Terbaik & Terpercaya
Indeks

Santunan Kematian, Dinsos : 2025 Sudah Disalurkan 1513 Ahli Waris

Kabid Limjamsos Yusi Anedi ketika diwawacarai

MUSI RAWAS, LS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, terus gulirkan program unggulan Santunan Kematian. Dimana, untuk ditahun 2025 ini setidaknyatelah direalisasikan ke 1.513 ahli waris.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Dein Chandra melalui Kabid Limjamsos Yusi Anedi ketika dibincangi Linksumatera.co.id, Selasa (22/7) siang.

Dijelaskan Yusi Anedi, bahwa bantuan Santunan Kematian merupakan salah satu program unggulan Bupati Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Mahmud-H. Suprayitno. Sehingga, dipastikan program tersebut telah bergulir sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Bahkan, secara rinci dikatakan Yusi Anedi besaran santunan kematian per-jiwa sebesar Rp. 3 juta. Adapun, untuk kita pastikan realisasinya setiap tahun, jumlahnya berbeda-beda.

“Seperti di tahun 2021 telah disalurkan kepada 1987 ahli waris, kemudian 2022 sebanyak 2010 ahli waris, lalu 2023 sebanyak 2122 ahli waris, 2024 sebanyak 2000 ahli waris. Nah, untuk ditahun 2025 ini bisa kita pastikan kita Dinsos telah transperkan ke 1513 ahli waris,” bebernya.

Lebih jauh, mengenai persyaratan bagi warga menerima bantuan kematian bersama mekanismenya. Disebutkan, Yusi Anedi masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang menerima bantuna kematian, harus melakukan serangkaian baik itu pengajuan kepada pemerintah melalui berbagi jalur. Baik di awali, ahli waris melaporkan kejadian kematian kepada kepala desa, selanjutnya mengusur penerbitan akte kematian ke Disdukcapil.

“Barulah, setelah melengkapi syarat akte kematian. Ahli waris, mengurus ke Dinsos melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Yang mana, setelah semua diurus ahli waris juga menyiapkan rekening bank, yang mana ketika nantinya uang bantuan kematian di transper ke rekening ahli waris,” tandasnya.

Disinggung mengenai sejauh ini, adakah kendala terjadi dalam realisasi santunan kematian. Yusi Anedi menambahkan, jika selama program santunan kematian digulirkan tidak ditemukan kendala.

“Hanya saja, memang kendala sering terjadi baik penggunaan rekening bank. Yang mana, masih ada walaupun untuk sejauh ini sudah mini terjadi ahli waris yang hanya menyiapkan rekening bank himbara, BNI, Mandiri dan lainya. Sedangkan, kita ketahui jika realisasi pencairan menggunakan rekening bank sumsel babel dan kita memang mengajurkan itu,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *