*Dari Tangan Pelaku Polisi Amankan Uang 105 Ribu dan Sebilah Pisau Belati
MUSI RAWAS, LS – Personel Sat-Samapta Polres Musi Rawas berhasil amankan, MA (27) pemuda diduga jalankan aksi premanisme memungut uang dengan paksa pengendara melintasi ruas jalan lintas Musi Rawas-Sekayu tepatnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi.
Polisi juga mengamankan barang bukti (Bb) uang pecahan seribu sebanyak Rp. 105.000,- diduga hasil pungutan liar (Pugli). Tidak hanya itu, ketika hendak diamankan pelaku. Polisi menyita barang bukti (Bb) sejata tajam sebilah pisau jenis belati, yang ditemukan semak-semak sengaja dibuang oleh pelaku.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini MA mendekam sel tahanan Polres Musi Rawas proses hukum ditangani Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH. SIK M.H melalui Kabag Ops Kompol Roy Zulisrin membenarkan prihal pengungkapan perkara, aksi premanisme dalam rangka Ops Sikat 1 Musi Polres Musi Rawas yang dilaksanakan personel Sat-Samapta menyergap salah seorang melakukan tindakan memungut uang ke pengendara, ketika melintasi ruas jalan rusak, jalin Musi Rawas-Sekayu tepatntya di Desa Bingin Jungung Muara Kelingi.
“Benar, personel kita dari Sat-Samapta Polres Musi Rawas mengamankan MA (27) yang diduga melakukan aksi premanisme di jalan rusak di Bingin Jungut. Kini, bersangkutan diamankan sel tahanan Polres Musi Rawas,” ungkap Kompol Roy Zulisrin didampingi Kasi Humas Ipda Aji Lamsari dalam keterangan pres realeasenya.
Lebih jauh, Kompol Roy Zulisrin menyebutkan penangkapan terhadap MA berawal dari keresahan masyarakat. Lalu, dengan tengah digulirkan OPS Sikat 1 Musi Polres Musi Rawas personel Sat-Samapta Polres Musi Rawas turun mengamankan pelaku.
“Ketika diamankan, personel menemukan dua orang sedang meminta uang kepada pengemudi yang melintas dijalan rusak. Akan tetapi, ketika dilakukan penyergapan hanya pelaku MA berhasil diamankan dan pelaku ini juga sempat membuang sesuatu ke semak-semak didapatkan sebilah pisau jenis belati merk Gemarnya,” beber pria berpangkat melati satu dahulunya perna menjabat Kasat Intelkam Polres OKI ini.
Setelah diamankan, ditambahkan Kompol Roy Zulasrin bersama Bb uang Rp. 105 Ribu dan sajam. Pelalu disershkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami menghimbau agar bagi siapa pun warga agar tidak melakukan pengutan liar. Apalagi, ditengah kondisi kerusakan jalan. Kami Polres Musi Rawas akan, mengamankan menindak tegas sesuai aturan berlaku,” tandasnya.
Penulis : ARIE












