LUBUKLINGGAU, LS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, menjelang dihelatnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang menggelar rapat koordinasi (Rakor) sekaligus sosialisasi, Per-KPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota.
Pelaksanaan Rakor dan Sosialisasi sendiri melibatkan pengurus partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Kesbangpol serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung di Ball Room salah hotel di Kota Lubuklinggau, Rabu (31/7) pagi tadi.
Dikesempatan yang sama, digulirkan diskusi melibatkan pemateri pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari perwakilan Polres Musi Rawas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Ketua pelaksana Rakor sekaligus Sosialisasi Per-KPU No 8 tahun 2023, Emina S. Kom menyebutkan sebagaimana sesuai aturan berlaku, menjelang dilangsungkanya serangkaian tahapan Pilkada Serentak digulirkan 27 November 2024 mendatang sehingga dianggap penting digulirkanya pelaksanaan kegiatan Rakor juga sosialisasi.
“Dalam rangka persiapan menghadapi pilkada serentak, terlebih telah di sahkanya Per-KPU No 8 tahun 2024. Maka, diperlukanya agar aturan tersebut di Sosialisasikan,” ungkap Emina dalam laporannya.
Lebih jauh, secara lugas Emina pun menyebutkan tujuan dari pada kegiatan tersebut yakni memberikan pemahaman terutama kepada partai politik yang mana nantinya mengusungkan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Sementara untuk peserta sendiri, lebih kurang sebanyak 100 peserta perwakilan baik Partai Politik, Ormas, OKP, perwakilan pemerintah Kesbangpol. Dilangsungkan, waktunya dalam sehari saja,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisnade menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran, peserta maupun perwakilan unsur pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam hal ini diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto.
“Begitupun, kita menghadirkan sebagai narasumber APH pihak Polres, Kejaksaan dan Pengadilan yang bersedia menjadi pemateri diskusi guna memberikan wejangkan kepada kita terkait sosialisasi per-KPU No 8 tahun 2024,” kata Ania sapaan akrabnya.
Lebih jauh, Ania menyebutkan dilaksanakan rakor sekaligus sosialisasi Per-KPU No 8 tahun 2024. Tentunya, sebagai penyelenggara pilkada serentak memberikan dukungan, terhadap pelaksaan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kita lihat bersama begitu antusias kawan-kawan mulai dari partai Politik, pelaksana tingkat kecamatan PPK, bersama juga perwakilan Ormas, OKP. Diharapkan, kegiatan berjalan lancar, tanpa adanya ganguan teknis non teknis sehingga kita KPU bisa melanjutkan rangkaian tahapan pilkada serentak pemilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati Wakil Bupati Musi Rawas,” tandasnya.
Penulis : ARIE












