Terbaik & Terpercaya
Indeks

Lengkap P21, Perkara Curat Tesangka Tono Segera Disidangkan

Ist satreskrim Polres Mura

MUSI RAWAS, LS – Penyidikan perkara tindak kriminal, pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KHUP dengan tersangka Suparni alias Tono berlanjut ke meja hijau proses hukum pradilan.

Hal itu dikarenakan, berkas perkaranya telah di nyatakan lengkap P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.

Demikian disampaikan, Kapolres Musi Rawas melalui Kasatreskrim AKP M. Indra Prameswara S.IK M.H dalam keterangan pres rilisnya, Hari ini (15/3) sore tadi.

Mana kala, jika penyidik telah merampungkan proses penyidikanya. Kemudian dilanjutkan, dengan melimpahkan berkas perkaranya.

Kemudian, oleh pihak kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap alias P21, maka untuk penyidikan perkara tersebut berlanjut ke proses yakni peradilan.

“Ya, untuk hari ini. kalau penyidik kita unit Pidum Satreskrim Polres Mura telah limpahkan salah satu berkas perkara kasus Curat 363 KHUP. Hasilnya, berkas perkara dinyatakan lengkap P21 oleh pihak kejakasaan”Ungkap AKP M. Indra Prameswara S.IK M. H

Lebih lanjut, Pria berpangkat balok tiga ini memastikan pelimpahan berkas perkara tersangka Tono berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau No. : B-184/L.6.11/Eoh.1/03/2023 tanggal 09 Maret 2023 sudah Lengkap (P-21).

“Pelimpahan, berkas diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Rodiana S.H. Ya, segera nantinya proses persidanganya digulirkan pengadilan negeri lubuklinggau,”Tandasnya.

Dari itu, AKP M. Indra Prameswara S.IK M.H menghimbau kepada bersangkutan yakni tersangka Tono nantinya bisa mengikuti jalannya proses peradilan.

“Ya, tentunya setelah mengikuti proses persidangan. Lalu, jalani hukuman. Harapannya untuk bersangkutan tidak mengulangi perbuatanya lagi, dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya diterima masyarakat,”Tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *