MUSI RAWAS, LS – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, melalui Tim Supervisi Bag Wassidik menyambangi Polres Musi Rawas. Kehadiran Tim dalam rangka, menggelar giat supervisi pengawasan penyidik (Wassidik) tahun 2024.
Pelaksanaan Wassidik, melibatkan perserta seluruh penyidik pidana umum (Pidum) Satreskrim baik Polres Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara berlangsung diruang Pesat Gatra Polres Musi Rawas, Hari ini (8/5) pagi tadi.
Hadir mendampingi jalanya pelaksaan giat Supervisi, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi diwakilkaan Wakapolres Kompol Harsono SH bersama Kasatreskrim AKP Herman Junaidi.
Kemudian, Ketua Tim Supervisi Wassidik Polda Sumsel AKBP Munaspin SE, MH, (Penyidik Madya Dit Reskrim Polda Sumsel) bersama Bripka Dede Mareta, Brigpol Ego Andarta dan Bripda Agum Perdana Atmanegara.
Wakapolres Kompol Harsono menyampaikan, selamat datang Bag Wassidim Ditreskrimum Polda Sumsel berserta para peserta, telah hadir dalam agenda kegiatan Supervisi Wassidik. Supervisi digelar, tujuan guna mematangkan pemahaman terhadap hukum maupun perkara, terutama bagi para penyidik jajaran unit pidum Polres Polda Sumsel.
“Dan, Kami khususnya Polres Mura, Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara siap mengikuti kegiatan supervisi Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel,” ujar Kompol Harsono dalam sambutanya.
Untuk detail, personel mengikuti giat supervisi sebanyak 18 orang Polres Musi Rawas, 8 orang Polres Lubuklinggau kemudian 4 orang Polres Muratara.
“Adapun masing Polres itu dihadiri langsung Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Pidum, Kanit PPA, Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan anggota penyidik dan penyidik pembantu meliputi Polres Mura, Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara,” tandasnya.
Selain itu, untuk pemateri sebut Kompol Harsono materi diberikan pemahamam terkait PP No 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, Asistensi perkara Dumas, Penelitian kepastian tindak pidana, Kelengkapan administrasi penyidikan dan Pengawasan Melekat (Waskat).
“Maka dari itu, diharapkan semuanya bagi setiap peserta Supervisi bisa memahami terhadap materi yang disampaikan para pemateri. Selanjutnya dapat di aplikasikan, di setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari. Akan tetapi, ditujukan agar mampu mendapat kepastian hukum dan mencari solusi terhadap perkara atau tindak pidana yang sedang ditangani oleh penyidik,” tandasnya.
Penulis : ARIE












