LUBUKLINGGAU, LS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK MH, kembali mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas jangan sampai terlupakan rencana melangsungkan pertemuan bersama para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Musi Rawas.
Adapun, pertemuan dimaksudnya pemberian Bekal Bimbingan Teknis (Bimtek), edukasi hukum secara langsung, berkaitan tugas KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kembali saya ingatkan kepada KPU Musi Rawas. Sebagaimana, menjadi tanggung jawab moril bagi saya Kapolres Musi Rawas terkait pentingnya pembekal bagi pelaksana pemilu ditingkat TPS. Yang mana, menyangkut perlunya edukasi hukum bagi KPPS sesuai dengan yang saya sampaiakan dipertemuan sebelumnya bimtek hukum dengan PPK yang mana apa-apa saja kerawanan pelanggaran hukum terjadi di Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu,” ungkap AKBP Andi Supriadi sebelum mengakhiri sambutanya dikesempatan Coffe Morning Silaturahmi Kapolres Mura dengan Insan Pres Kabupaten Mura, disalah satu cafe di kota Lubuklinggau, Hari ini (30/10) pagi tadi.
Lebih jauh, ditambahkan Pria berpangkat melati dua ini bahwa betapa pentingnya pembekalan bagi petugas KPPS, sehingga, dikemudian hari tidak terulang kesalahan seperti di Pileg 2024 terjadi 27 berkas penting hilang, apa ada hantu mengambilnya. Jika terulang karena berpotensi menggangu kamtibmas.
“Termasuk menyangkut tugas KPPS yang tidak boleh dipandang sebelah mata, ataupun dengan beraninya bermain-main. Ya, kepada bapak Hengki mewakili KPU untuk tolong dipersiapkan, nantinya saya sendiri boleh perlu memimpin kita Road Show, keliling guna menjangkau seluruh KPPS yang mana diagendakan Edukasi Hukum KPPS bisa dilaksanakan di 14 Kecamatan,” bebernya lelaki dahulunya perna menjabat Kapolres Muara Enim Polda Sumsel ini.
Dengan telah diselenggarakanya pembekalan bagi KPPS, di beberkan AKBP Andi Supriadi menyebutkan bahwa Apa yang menjadi keinginan terselenggaranya pilkada sesuai di inginkan, jujur adil berintegritas benar benar terpenuhi.
“Sekali lagi supaya edukasi hukum mesti direalsiasikan, kami yang berikan sosialisasi hukum. Jadi, kepada pak Hengki di ingatkan KPU. Jadi, jangan sampai nantinya terjadi. Ya, mungkin tinggal kita APN yang berani melanggar aturan, siap siap saja terjerat pidana Mungkin ingin merasakan masuk penjara,” tandasnya.
Sementara, Komisioner KPU Mura Bidang Divisi Hukum Pengawasan, Hengki Tornando, saat dimintai keterangan mengenai adanya ataupun akan dilakukan Bimtek akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pelantikan KPPS pada tanggal 7 Oktober mendatang.
“Habis pelantikan KPPS, akan kita laksanakan,” kata dia singkat.
Penulis : ARIE












