MUSI RAWAS, LS – Masih dalam rangka memastikan ketersediaan (Stok) sekaligus takaran, bahkan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) diperjual belikan selama puasa ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kembali, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel bersama instasi terkait melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke sejumlah Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Sidak kali ini, giliran SPBU Pertamina 24.316.91 berlokasi diruas jalan lintas (Jalin) Merasi Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Hari ini ( 21/3) pagi tadi.
Disana, dengan dikomandoi Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto SH bersama didampingi Kabid Kemetrologian Disperindag Musi Rawas, M Alizon bersama Pengawas, Indra Sakti dan petugas Penera, Eva Nofiana turun langsung lakukan pengecekan terhadap takaran, dilanjutkan kualitas kemurnian BBM Pratalite dan Pretamax.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, MH membenarkan, prihal giat lanjutan pengawasan SPBU terkait ketersediaan, takaran dan kualitas BBM yakni Pretalite dan Pretamax, yang ada di SPBU wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
“Dan untuk hari ini, bersama Disperindag kembali melakukan pengecekan sekaligus pemantauan takaran, kemurnian serta stok BBM, di SPBU Pertamina 24.316.91,” ungkap Iptu Ryan Tiantoro Putra dalam keterangan press releasenya.
Dikatanya, bahwa dalam pelaksanaan pengawasan dilakukan serangkaian kegiatan. Dimulai dari pengecekan di SPBU Pertamina 24.316.91. Lalu, pengambil sample di Pompa 1 BBM jenis Pertalite dan Pompa 3 BBM jenis Pertamax, baik takaran perliter pas, kemurnian BBM semunya murni.
“Selain itu, untuk stok BBM baik Pertamax dan Pertalite, menjelang lebaran aman,” tegas Pria berpangkat balok dua merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) ini.
Disetiap kesempatan pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha, ataupun pemilik SPBU Pertamina khususnya yang di Kabupaten Mura, untuk tidak melakukan pelanggaran artinya tetap beroperasi sesuai dengan prosedur
“Selain itu, mengingatkan kiranya kepada pelaku ataupun pemilik SPBU Pertamina, untuk rutin melakukan pengecekan tangki timbun agar tidak kebocoran sehingga bisa merugikan konsumen,” tandasnya.
Penulis : ARIE














