*Gelar Stan Pameran Hasil Bumi Rakyat Musi Rawas Juga Bazar Pasar Murah Sembako
MUSI RAWAS, LS – Dengan mendapatkan pengawalan langsung, pengurus Paguyuban Pasundan Musi Rawas (PPMS). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad mensosialisasikan 5 Inovasi Unggulan Program Jaminan Hukum Terpadu (Jamkudu).
Pelaksaan Sosialisasi sendiri dipusatkan, halaman Kantor Kejari Musi Rawas Muara Beliti. Dikesempatan tersebut, Jajaran Kejari Musi Rawas membukan Stan Pameran Hasil Bumi Rakyat Musi Rawas, sekaligus dibukanya bazar Pasar Murah menjual kebutuhan bahan Pokok seperti beras, minyak dan gula, Hari ini (2/11) pagi tadi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menyampaikan, sebagaiman komitmen terus tingkatkan pelayanan untuk masyarakat. Dibawah kepemimpinan dirinya, kejari musi rawas telah mempunyai ada 5 inovasi program unggulan Jamkudu yang memang terus disosialisasikan ke masyarakat luas.
Kelima Inovasi tersebut, pertama CEKALIN (Cegah Koprupsi Lewat Intelijen). Kemudian kedua, LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan).
“Ketiga PAIS BAUNG (Pelayanan Antara Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan). Ke-Empat SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendapingan Belanja Daerah). Lalu, Kelima SIPADUKA (Sistem Pengaduan Pelaporan Terpadu),” jelas Dr. Ema Sapaan akrabnya. Menurutnya, dengan telah dibuat dan di implementasikan 5 Inovasi. Kedepan, masyarakat tentunya ketika ingin lakukan pelayanan berkaitan dengan kejaksaan bisa dimana saja.
Bahkan, dikesempatan Sosialisasi turut dihadiri, tidak hanya masyarakat Musi Rawas juga disaksikan perwakilan pengurus Pusat Paguyuban Pasundan datang dari Jawa.
“Dengan mempertimbangan banyak, baik itu terkait jarak tempu. Karena, Musi Rawas ini Kabupaten dengan desa desa jaraknya jauh-jauh. Jadi, Masyarakat dipermuda deng bisa gunakan 5 Inovasi yang semua didukung digitalisasi atau lebih dikenal berbasis Teknlogi. Ya, bisa lewat WhatsApp ataupun Internet,” beber wanita berparas cantik dengan ciri khas berkacamata ini.
Penulis : ARIE














