Terbaik & Terpercaya
Indeks

Diraziah, Dalam Lapas Narkotika Muara Beliti Diamankan 7 Unit Handphone dan 20 Korek Api

Hasil Giat Raziah Gabungan Dilapas Narkotika Muara Beliti, Kamis (14/11) malam

*Giat Gabungan Satresnarkoba Polres Musi Rawas- Lubuklinggau Pencegah Penyalagunaan Narkotika Dalam Lapas

MUSI RAWAS, LS – Seakan luput dalam pengawasan, aktivitas warga binaan dilembaga pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti masih terpantau bebas.

Hal itu terkuat, hasil giat raziah gabungan Satresnarkoba Polres Musi Rawas dan Satresnarkoba Polres Lubuklinggau. Yang mana, Tim gabungan (Timgab) berhasil amankan barang-barang diantaranya 7 unit Handpone dan 20 buah korek api, yang semestinya barang barang tesebut tidak semestinya ada didalam blok ruangan tahanan, Kamis (14/11) malam.

Adapun, untuk diketahui giat raziah gabungan dilaksanakan dalam rangka wujud upaya dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika khususnya didalam lembaga permasyarakat serta di wilayah hukum Polres Mura.

Sementar detail barang-barang yang berhasil ditemukan 7 unit Handphone (Hp), 1 Buah Cermin Kamar mandi, 2 Charger, 1 Buah Headset, 20 Sendok Besi, 1 Kaleng Cat, 2 Botol Parfum Kaca, 20 Buah Korek Api, 2 Buah Gelas Kaca, Kabel Stop kontak, 10 Buah Paku, 5 Cukuran Kumis, 2 Buah Sikat gigi dan 4 Buah Gunting Kuku.

“Iya, semalam kita mengelar razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dalam rangka upaya pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika khususnya didalam lapas serta di wilayah hukum Polres Mura,” ungkap Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kabag Ops, AKP M. Roy Zulisrin, SH, MH dan Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi, SH, MH, dalam keterangan pres rilisnya.

Dijelaskan AKBP Andi Supriadi, bahwa kegiatan razia gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprin/951/XI/PAM.3.3./2024 tentang pengamanan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Terlebih hasilnya, Timgab menemukan barang badang, yakni 7 unit Hp, 1 Buah Cermin Kamar mandi, 2 Charger, 1 Buah Headset, 20 Sendok Besi, 1 Kaleng Cat, 2 Botol Parfum Kaca, 20 Buah Korek Api, 2 Buah Gelas Kaca, Kabel Stop kontak, 10 Buah Paku, 5 Cukuran Kumis, 2 Buah Sikat gigi dan 4 Buah Gunting Kuku.

“Walaupun tidak ditemukan barang terlarang berupa narkotika jenis apapun, namun setidaknya kami berhasil menyita barang-barang yang tidak semestianya ataupun diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan,” bebernya.

Dari itu, Pria berpangkat melati dua ini menghimbau sekaligus menegaskan, kiranya kepada pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, untuk melakukan peningkatan pengamanan dalam rangka pencegahan adanya barang-barang terlarang yang bisa masuk ke dalam ruangan tahanan.

“Apalagi ditakutkan nantinya bisa ada barang-barang terlarang maupun obat-obatan. Tentunya apabila hal tersebut terjadi, kami sebagai aparat penegak hukum akan melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tandasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti Ronald Heru Praptama mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Mura, maupun instansi lainnya yang telah melakukan ataupun melaksanakan razia.

“Dan pastinya salah satu upaya untuk melakukan pencegahan, kami akan melakukan sosialisasi kepada para tahanan, dan peningkatan pemeriksaan/razia diblok tahanan,” singkatnya.

Diketahui saat menggelar razia dihadiri, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Kabag Ops, AKP M. Roy Zulisrin, SH, MH dan Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi, SH, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Nopera Enam Jaya Putra, Kasat Tahti, Iptu Ngadiran, P.S Kanit IV Sat Intelkam, Aipda Lanang Pinasty, personel Polres Mura, personel Satnarkoba Polres Lubuklinggau dan pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Penulisn: ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *