PALEMBANG, LS – Kendati sempat kabur alias buron selama 4 bulan lamanya, Muhamad Royib (40) terduga pelaku penganiayaan dengan cara menikam tetangganya sendiri tak berkutik diringkus Tim Buser Polsek Sebrang Ulu 2, Polrestabes Palembang, belum lama ini (12/9).
Tersangka Royib, kini harus mendekam sel penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dijerat pasal 466 Ayat (1) KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Krologis kejadian, berdasarkan dilik aduan : LP/B-76/V/2026/SPKT/POLSEK SEBERANG ULU 2/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 17 Mei 2026. Dimana, ketika itu, tersangka mendatangi kontrakan atau bedeng korban Muhayat (32). Setiba dilokasi, tersangka Royib langsung menendang kaki. Lalu, dengan membabi buti menggunakan sebilah sejata tajam (Sajam) jenis pisau, langsung menikam mengenai telapak tangan korban Muhayat.
Adapun, usai melampiaskan amarahnya. Tersangka Royib meninggalkan lokasi. Bahkan, usai dari kejadian tersebut, tersangka yang hendak disergap kediamannya Jl. KH. Azhari Lorong Nurul Huda, Kecamatan SU 2 sudah tidak ada alias kabur.
Kapolsek SU 2, Kompol Dedi Rahmat Hidayat SH membenarkan prihal kejadian, aksi penganiayaan berat mengakibatkan korban mengalami luka akibat sejata tajam. Bersama, memastikan untuk bersangkutan pelaku, yang mana telah dilaporkan dan hendak dilakukan penangkapan sudah kabur.
“Setelah kurang lebih, kejadian di Bulan Mei. Artinya, sudah 4 Bulan lamanya tesangka Royib yang diduga lakukan penikaman terhadap korban Muhayat. Alhamdulillah, tanpa lakukan perlawanan tersangka Royib berhasil kita amankan,” ungkap Kompol Dedi Rahmat Hidayat dalam keterangan Press Releasenya belum laman ini.
Untuk saat ini, lanjut Pria dahulu perna menjabat Kasatreskrim Polres Musi Rawas ini memastikan, untuk tersangka sudah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan. Dari pengakuanya, tersangka usai jalankan aksinya kabur ke Kayu Agung OKI.
“Akibat perbuatanya itu, tersangka Royib kita kenakan Pasal 466 Ayat (3) KUHP UU Nomor 1 tahun 2023, karena telah lakukan penganiayaan dengan cara menggunakan sajam melukai korbanya,” tandasnya.
Penulis : ARIE














