Terbaik & Terpercaya
Indeks

Akhirnya, PD Komplotan Perampok Sadis Tegalrejo Serahkan Diri

Ist Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS- Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas, Polda Sumsel akhirnya merampungkan perkara tindak kriminal aksi perampokan sadis disertai pemerkosaan menimpah satu keluarga di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo beberapa waktu lalu.

Dimana, sebelumnya tak sampai 1 kali 24 Jam. Tiga orang tersangka, Yan Seraput (51), Mali (53) dan Ardi Arianto (23) berhasil diamankan. Bahkan, lantaran mencoba melawan petugas ketika hendak diamankan tersangka Yan Seraput bersama Ardi Arianto terpaksa dihadiah timah panas.

Sementara itu, satu tersangka inisial PD (15) warga Kelurahan Muara Beliti usai jalankan aksinya, melarikan diri hingga Polisi menetapkan PD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Akan tetapi, usai hampir satu bulan lamanya buron. Akhirnya tersangka PD menyerahkan diri.

Penyerahan tersangka PD sendiri, semua berkat adanya peran sekaligus dukungan Bripka Kurniawan Kanitreskrim Polsek Muara Beliti.

Yang mana, tergeraknya tersangka PD menyerahkan diri bermula ketika Unit Reskrim Polsek Muara Beliti tengah melakukan penyidikan perkara tindak kriminal penucurian, lalu mengetahui keberadaan tersangka PD.

Selanjutnya, Bripka Kurniawan mendatangi pihak keluarga tersangka PD memberitahukan sekaligus menghimbau agar pihak keluarga, memberitaukan kepada tersangka PD agar segera menyerah diri.

Alhasil, upaya dilakukan Bripka Kurniawan ternyata membuahkan hasil. Dimana, Bripka Kurniawan mendapatkan kabar baik pihak keluarga tersangka PD. Yang mana, bersangkutan bersedia menyerahkan diri, jika adanya pendampingan.

Hingga akhirnya, Kamis (14/12) Tim Opsnal Landak Satreskrim bersama personel unit reskrim Polsek Muara Beliti mendatangi kediaman tersangka PD.

Kemudian, dengan kesadaran diri. Tersangka menyerahkan diri selanjutnya dibawahlah tersangka ke Mapolres Musi Rswas guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum.

Untuk diketahui, kejadian kelam aksi perampokan sadis menimpah satu keluarga di Dusun IV Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo 24 November 2023 lalu.

Dimana, semua hasil penyidikan pihak Satreskrim Polres Musi Rawas. Diketahui aksi kejam tanpa belas kasihan itu terjadi (24/11) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.

Diketahui, ada sebanyak empat orang yakni, diketahui Yan Seraput, Ardi Arianto, Mali dan PD mendatangi kediaman korban. Setiba dilokasi kejadian, mereka ber-empat memaksa masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang.

Lalu, setelah berhasil masuk kedalam rumah. Ke-empatnya jalankan aksinya. Yang mana, para tersangka sebelum mencuri lebih dulu melakukan kekerasan menggunakan sejata tajam kepada korban, anak dan istrinya.

Bahkan, salah satu tersangka Yan Serapu yang dengan kejinya memperkosa istrinya korban.

Usai kejadian, para tersangka meninggalkan lokasi kejadian dengan membawah kabur dua unit Handpone, dua unit sepeda motor dan dua buah tabung gas 3 kg.

Sedangkan, tak berselang 1 kali 24 Jam. Team Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, mengetahui persembunyian ketiga tersangka tengah berada di salah satu rumah, di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti.

Dan hasilnya, ketiga tersangka Yan Seraput, Ardi Arianto, Mali walaupun sempat melawan ketika hendak diamankan ketiganya diborgol lalu digelandang masuk sel penjara Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah membenarkan prihal telah diamankan, tersangka PD merupakan DPO kasus Perampokan disertai pemerkosaan Tegalrejo.

“Berdasarkan laporan polisi LP/B-221 / XI / 2023 / SPKT / SAT.RESKRIM / RES.MURA / SUMSEL, tanggal 24 November 2023. Tersangka PD (15), DPO, perkara curas disertai adanya pemerkosaan, saat ini sudah diamankan di Mapolres Mura, menyerahkan diri didampingi keluarganya dan dijemput Tim Landak Satreskrim Polres Mura,” kata Kasi Humas Iptu Herdiansyah dalam keterangan pres rilisnya, Minggu (17/12) pagi tadi.

Dijelaskan Iptu Herdiansyah bahwa menyerahkan diri tersangka PD mendapatkan dukungan pihak Polsek Muara Beliti.

Selanjutnya, Bripka Kurniawan Kanitreskrim Polsek Muara Beliti berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka PD, agar kiranya tersangka PD segera menyerahkan diri.

Dari hasil itu, Kamis (14/12) malam pihak keluarga menelp kanitreskrim Polsek Muara Beliti, mengabarkan jika bersangkutan mau menyerahkan diri dan pihak keluarga meminta pendampingan ketika pihak Satrekrim Polres Musi Rawas menjemput tersangka.

“Dan dipastikan, sampai saat ini. Tersangka PD terus dilakukan introgasi dan kembali dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis: ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *