Terbaik & Terpercaya
Indeks

Aan Ompong Kawanan Begal Pistol Mainan Dibekuk Unit Reskrim Polsek Nibung

MURATARA, LS – Palepi Andri alias Aan Ompong (37) warga Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir Muratara terpaksa diamankan Anggota Unit Rerskrim Polsek Nibung Polres Muraratara, Kemarin (5/8) malam.

Pria diketahui keseharian bekerja sebagai petani, ditangkap lantaran diduga terlibat tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KHUP aksi begal perampasan sepeda motor yang terjadi di Simpang Rawo Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung 16 Juli 2022 lalu.

Dari tangan pelaku Aan Ompong, Polisi mengamankan barang-bukti (Bb) sebilah parang bersama unit sepeda motor yang digunakan ketiga pelaku ketika jalani aksinya.

Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya  pelaku mendekam sel tahanan Polres Muratara.

Tertangkapnya pelaku, semua hasil penyidikan sesuai dilik aduan : Laporan Polisi Nomor : LP / B-  21    / VII / 2022/ SPKT / Polsek Nibung / Res Muratara / Polda Sumsel, tanggal 19 Juli 2022. Dimana, berdasarkan keterangan korban NW (47) ketika itu dirinya tengah bepergian berkebun. Ditengah perjalanan, tepatnya simpang Rawo Desa Talang Ubi, dirinya dihadap tiga orang.

Bahkan, dirinya sempat dikagetkan ada tiga orang pelaku  mengacam sembari mengeluarkan sebilah parang. Begitu, pelaku lainya mengeluarkan pistol.

Selanjutnya, korban merasa terancam hanya bisa berdiam. Sedangkan pelaku pun secara langsung merampas sepeda motor yang kemudian ketigas pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian

Karena tidak terima, akhirnya korban bersama pihak keluarga mendatangi Polsek Nibung guna melaporkan kejadian tersebut.

“Anggota mendapatkan Informasi jika salah satu pelaku, aksi perampasan motor di Desa Tebing Tinggi berada dirumahnya. Kita datang, lalu tanpa perlawanan pelaku inisial PA alias Aan Ompong diborgol dan kini berada disel tahanan,”Ungkap Kapolsek Nibung Iptu Mas Suprayitno Raharjo S.Tr. K dalam keterangan pres rilisnya.

Lebih jauh, Iptu Mas Suprayitno menyebutkan dari hasil penyidikan jika dalam jalankan aksinya pelaku tidak sendirian melainkan bersama dua rekanya lainya yang sudah ditetapkan DPO.

“Untuk Dua pelaku lainya masih buron dan tengah diburuh keberadaanya. Dan dari tangan pelaku PA alias Aan Ompong kita amankan Bb, sebilah parang dan unit sepeda motor,”Tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *