Terbaik & Terpercaya
Indeks

Polres Musi Rawas Terbuka Sambut Humanis Aspirasi Disampaikan Masyarakat

IST Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS  – Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel terbuka sekaligus menyambut humanis Aspirasi warga yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Selangit Bersatu, Hari ini (4/8) siang tadi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH, S.IK M.H melalui Kasatreskrim AKP Redho S.trk S.IK M.H  mengatakan, kehadiran Aliansi Pemuda Selangit Bersatu sangatlah baik.

Terutama, dalam memyampaikan pendapat dan aspirask berkenaan dengan penanganan perkara hukum yang masih berproses.

“Tentumya dukungan itu, menjadi wujud nyata bahwa kepolisian tidak hadir sebagai penegak  hukum semata. Akan tetapk, juga mendengarkan terhadap Aspirasi Masyarakat. Sehingga, memastikan setiap proses hukum itu berjalan secara transparan, akutabel dan sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP),” ungkap AKP Redho.

Penyampaian aspirasi, lanjut AKP Redho menyangkut perkara hukum diamankan Giman (54) warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit terkait terbakarnya lahan kebun yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Menurut AKP Redho, kronologis yang pihak Polres dapatkan tertanggal 28 Juli 2026 lalu. Yang mana bermula niat membuka lahan untuk dijadikan kebun Kopi. Dimana, Giman membuka lahan berkeyakinan tradisional yakni dengan cara menebang batang dan ranting, lalu mengunakan bambu kering dan korek gas. Lalu, membakar tumpukan kayu dengan dibagi beberapa titik. Akan tetapi, terjadilah api membesar dan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1 Hektar.

Bahkan akibat kejadian tersebut, timbulkan titik panas (Hostpot). Mendapatkan informasi, berikut titik Koordinat  -3.1639800, 102.790611 Polsek STL Ulu Terawas dan Polisi Hutan begerak ke TKP.

“Di TKP petugas mendapati fakta lahan yang dibakar, masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Hulu Tumpah. Temuan ini,  kemudian dilaporkan secara resmi ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Rawas untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” beber AKP Redho.

Dengan mengedepankan Profesionalisme, Satreskrim Polres Musi Rawas mengurai serangkaian langkah langkah dengan mengamankan terduga pelaku, dan menetapkan tersangka terhadap pelaku.

“Dilakukan pula pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan juga tersangka. Begitpun, dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berikut juga diamankan Bb  1 (satu) buah korek api gas warna hijau dan 4 (empat) potong sisa kayu terbakar dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak terkait,” ulasnya.

Semetara itu, diberikan ruang dialog dan komitmen Humanis merespon penyampaian Aspirasi terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami pun, juga telah berikan kesempatan berdialog perwakilan masyarakat,” kata AKP Redho.

Terpisah Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, proporsional, serta mengacu pada aturan hukum yang berlaku tanpa mengurangi nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami Polres Musi Rawas juga tak lupa mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas agar senantiasa menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan. Selain berdampak buruk bagi ekosistem dan iklim, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Mareta kedatangan dirinya Aliansi Pemuda Selangit Bersatu bersama para petani Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit melakukan unjuk rasa meyuarakan aspriasi masyarakat dengan 10 tuntutan, berkenaan perkara hukum tengah dialami warga yang ditahan karena membuka lahan  dan berkayakini sudah turun menerun menjadi tradisi,  yakni dengan cara membakar.

“Kami datang hari ini, bertekad menyelesaikan dan tuntaskan agar ada solusi, agar adanya keadilan penanguhan penahaan. Dan hasilnya, mendapatkan respon baik yang mana kami lebih dulu membuat surat permohonan penangguhan kemudian diserahkan. Dan tinggal disini, kami tunggu komitmen Kasatreskrim,” tukasnya.

Selain itu, aksi unjuk rasa pun akan dilanjutkan baik ke pemerintah kabupaten (Pemkab). Kemudian, Legislative DPRD.

“Kita juga akan ke DPRD, yang mana meminta wakil rakyat untuk bisa membuatkan payung hukum. Kami juga akan tagih janji Bupati. Apalagi, sampai saat ini bagi kami warga selangit belum ada bantuan terkait pertanian, bantuan para petani. Seakan kami, Selangit di anak tirikan. Apalagi bagaimana dengan katanya ada bantuan alat berat bagi petani membuka kebun,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *