Terbaik & Terpercaya
Indeks

Polsek SU 2 Rilis Pelaku Curi Mio Soul Warga 14 Ulu

IST Kapolsek Su2

PALEMBANG, LS – Kapolsek Seberang Ulu (SU) 2, Kompol Dedi Rahmat Hidayat SH pimpin press realease ungkap kasus Curanmor TKP 14 ulu, kejadian aksi pencurian 22 juni 2026 lalu.

Ditegaskan Kompol Dedi Rahmat Hidayat, pengungkapan kasus Curanmor yang terjadi di 14 Ulu, semua didukung peran aktif warga membatu korban NN (49) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga RT 021 RW 016, Kelurahan 14 Ulu akhirnya amankan sepeda motor yang dicuri para pelaku.

Keterangan tersebut, sesuai dilik aduan : LP / B / 109 / VI / 2026 /SPKT /POLSEK SEBERANG ULU II/Polrestabes Palembang / Polda Sumsel, Tanggal 22 Juni 2026

” Kita Polsek SU 2 merilis ungkap kasus Curanmor, yang terjadi di 14 Ulu. Dimana, satu pelaku yakni Marsani berhasil diamankan bersaman Bb sepeda motor Mio Soul yang dicurinya,” ungkap Kompol Dedi Rahmat Hidayat

Adapun krologis kejadian berdasarkan keterangan korban,sesuai dilik aduan : LP / B / 109 / VI / 2026 /SPKT /POLSEK SEBERANG ULU II/Polrestabes Palembang / Polda Sumsel, Tanggal 22 Juni 2026.

Dijelaskan, Kompol Dedi Rahmat Hidaya bahwa kejadian hilangnya sepeda motor korban, barulah disadari ketika korban yang terbangun dari tidur.

Lalu, korban mengingat kalau motornya diparkirkan didepan pintu belakang rumah. Dan ketika dirinya terbangun dari tidurnya memeriksa pintu belakang terkunci, dan lakukan pengecekan sepeda motornya sudah tidak ada.

“Kemudian korban berupaya mencari motornya, menyisir lorong-lorong. Hingga mendapati, ada salah seorang tengah mendorong sepeda motor. Dan dengan dibantu warga, korban mengejar pelaku hingga ke depan jalan sentosa dan akhirnya tersangka Marsani tertinggal berhasil diamankan warga sedangkan satu lagi pelaku berhasil melarikan diri,” bebernya.

Lebih jauh, ditambahkan pria berpangkat melati satu dahulunya perna menjabat Kasatreskrim Polres Musi Rawas bahwa atas perbuatanya pelaku Marsani ditetap sebagai tersangka dijerat Pasal 477 Kuhp.

Untuk saat ini, tersangka Marasani ditahan sel penjara Polsek SU 2. Dan masih harus mengikuti serangkaian pemeriksaan penyidik, yang melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun untuk pelaku lainya, yang identitasnya telah diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, kalau dari pengakuan tersangka Marsani dirinya hanya mendampingi, karena yang mengesekusi memetik motor itu temanya Leman,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *