Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kali ini, Kades Lubuk Pandan Serahkan Senpira Ke Polsek Muara Lakitan

IST Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan

MUSI RAWAS, LS – Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH. M.H secara langsung menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira). Senpira jenis kecepek laras pendek berasal dari warga, diserahkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandang, Kecamatan Muara Lakitan.

Penyerahan senpira, yang secara langsung dilakukan penandatangan surat serah terima senpira, berlangsung didepan halaman SPKT Mapolsek Muara Lakitan, Sabtu (20/6) pagi.

Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan mengatakan upaya baik sosilisasi maupun memberikan himbauan berkenaan bahaya penyalagunaan senjata api (Senpi) Ilegal tanpa izin, sekaligus informasi tengah berlangsungnya Ops Senpi 2026 ternyata didengar para kades.

“Alhamdulillah, kita Polsek Muara Lakitan menerima penyerahan Senpira lagi. Dan untuk kali ini, satu pucuk senpira berasal dari warga Lubuk Pandan dan telah diserahkan langsung pucuk kecepek laras pendes yang secara lamgsung diseragkan Kades Lubuk Pandan bapak Nasrullah,” ungkap AKP Hendrawan dalam keterangan Pres Releasenya, Hari ini (22/6).

Lebih jauh, disampaikan AKP Hendrawan bahwa penyerahan senpira yang dilakukan Kades, tentunya berkenaan dengan  tengah berlangsungnya giat Operasi Senpi 2026.

“Sehingga tentunya, penyerahan senpira merupakan kegiatan imbangan Ops Senpi. Yang mana, semua pelaksanaanya telah berdasarkan adanya Surat Telengram Kapolda Sumsel No : ST/126/VI/OPS.1.3/2026 Tanggal 28 mei 2026. Kemudian, Surat Telegram Kapolres Musi Rawas No : STR/11/VI/OPS.1.3/2026 Tanggal 11 Juni 2026,” Beber AKP Hendrawan dahulu perna menjabat Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau ini.

Selain itu, AKP Hendrawan menambahkan bahwa serangkaian langkah-langkah baik sosialsiasi denganturun ke desa-desa berikan himbauan, terkait larangan penyalagunaan Senjata Api (Senpi).

Kemudian, berkoordinasi dan mengajak pemerintah desa (Pemdas) wilayah Hukum Polsek Muara Lakitan  guna secara aktif memberikan himbauan warga yang memang masih memegang, menguasai senpira untuk segera menyerahkan kepihak berwajib, dalam hal ini Polsek Muara Lakitan.

“Dan untuk senpira diserahkan itu nantinya menjadi barang bukti (Bb) temuan dengan disertakan berita acara penyerahan,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *