PALEMBANG, LS – Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II, Polrestabes Palembang bergerak cepat “Gercep” menangkap HT (48) terduga pelaku penganiayaan hingga akibatkan ST (72) pria lanjut usia (Lansia) meninggal dunia (MD).
Kejadian naas menimpa korban ST, terjadi dijalan Batu Dua Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Dimana, belum tau disebabkan apa pelaku meningkam korban dengan sebilah sejata tajam (Sajam).
Aksi keji pelaku sendiri hanya diketahui saksi-saksi yang hanya mendengar teriakan korban minta tolong. Saat dihampir ke lokasi, saksi hanya melihat korban dalam kondisi terluka diduga akibat serangan senjata tajam.
Kemudian sejumlah warga sekitar berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Namun berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara mendapatkan informasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II mendatangi lokasi kejadian. Menggelar olah, tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, berhasilkan diamankan barang bukti, kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Alhasil, tidak butuh waktu lama terduga pelaku HT berhasil diamankan. Namun, hingga saat ini bersangkutan jalani observasi medis di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.
“Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, penyidik masih terus mendalami motif kejadian, hubungan antara korban dan pelaku, serta melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara komprehensif,” ungkap Kapolsek Sebrang Ulu II Kompol Dedi Rahmat Hidayat dalam keterangan Press Releasenya.
Kompol Dedi Rahmat Hidayat menyebutkan bahwa Proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi kesehatan dan riwayat pemeriksaan pelaku yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Keberhasilan aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku dalam waktu cepat menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah. Penanganan yang cepat dan terukur juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. memastikan seluruh jajaran bergerak cepat dalam menangani setiap tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami dan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Sonny sapaan akrabnya.
Senada disampaikan, Kabid Humas <span;>Polda Sumsek Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan.
“Kami memastikan setiap bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan ditangani secara serius. Respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata dia.
Selain itu, Kombes Pol Nandang sapaan akrabnya menyebutkan bahwa Polda Sumsel kepada masyarakat untuk dihimbau<span;> untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan,” tukasnya.
Penulis : ARIE












