MUSI RAWAS, LS – Insiden penembakan gegerkan warga Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan. Diduga sejumlah mengendarai mobil, berhenti lalu lakukan aksi penembakan akibatkan Dua orang warga, identitasnya berinisal ED (45) dan S (30) bersimbah darah alami luka tembak, Hari ini (18/5) siang.
Adapun, kedua korban ED mengalami luka tembak dibagian leher sebelah kanan, kemudian S tertembak alami luka dibagian lengan kanannya. Keduanya pun, sempat dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Shobirin Moehamad Amien Muara Beliti, guna mendapatkaan penanganan medis.
Jajaran Polsek Muara Lakitan, mendapatkan informasi kejadian tersebut merespon cepat mendatangi TKP, mendatangi kedua korban baik di Puskesmas Muara Lakitan hingga ke RSUD Shobirin.
“Benar, telah terjadi tindak kriminal kriminal pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud, dalam pasal 262 KUHP dan atau pasal 446 K.U.H.Pidana. TKP salah satu rumah di Dusun IV Desa Semeteh, dengan dua korban alami luka tembak,”ungkap Kapolssk Muara Lakitan AKP Hendrawan
Dijelaskan AKP Hendrawan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi. Kejadian, diduga diawali ada sejumlah pelaku mendatangi kediaman, salah satu korban. Kemudian, terjadilah aksi pengeroyokan yang berujung adanya penembakan.
“Dari keterangan saksi, kejadian bermula datang 2 Unit mobil Triton silver dan Minibus Merk Honda Yaris warna orange dan dikenal insial J dan kawan-kawan. Kemudian, pelaku J menantang dan memarahi korban ED dan S,” terangnya.
lalu, dilanjutkan AKP Hendrawan selisih paham pun tak bisa dihindari. Hingga akhirnya, terjadilah aksi penembak tersebut.
“Pelaku J ini datang, langsung menantang dan memarahi korban ED dan S. Lalu, terjadilah selisih paham. Dan pelaku pun, lakukan penembakan hingga kedua korban harus tertembak,” tandasnya.
Penulis : ARIE












