*Kerusakan Ruas Jalan Desa Tambangan Akses Penghubung Mura-Pali
MUSI RAWAS, LS – Untuk kesekian kalinya, Personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas tunjukkan kesigapnya berikan pelayanan ke masyarakat, dengan begotong royong menampal jalan rusak berlobang.
Kerusakan fasilitas infrastruktur jalan yang dimaksud, ruas jalan berada di Desa Tambangan merupakan akses utama menghubungkan Musi Rawas-PALI.
Kesigapan personel, tentunya menanggapo serius laporan keluhan masyarakat pengguna jalan, yang dikhawatirkan menggangu aktivitas dan jika dibiarkan sangatlah rawan mengakibatkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, S.H. membenarkan adanya laporan sekaligus pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.
“Benar, personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang jalan menggunakan batu sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan,” ungkap AKP Fauzan Aziman.
Lebih lanjut, disampaikan pria berpangkat balok tiga perna menjabat Kasat Samapta Polres Lubuk Linggau bahwa giat penampal jalan rusak berlobang, merupakan bagian keigatan sosial bentuk respon cepat (Quick Response) diterapkan Polsek BTS Ulu.
“Akibat kondisi jalan tersebut, bisa dipastikan telah terjadi sebanyak lima kali Lakalantas, yakni empat kali kecelakaan tunggal sepeda motor dan satu kali kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil. Saat ini, pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau,” bebernya.
Giat penampalan jalan rusak berlobang, masih kata AKP Fauzan Sapaan Akrabnya bahwa dilakukan dengan cara menimbun penimbunan lubang menggunakan batu sebanyak satu mobil sebagai langkah sementara guna mengurangi risiko kecelakaan.
“Harapannya, dengan dilakukannya penimbunan jalan ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sekaligus sebagai wujud respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat,” tandanya.
Penulis : ARIE












