Terbaik & Terpercaya
Indeks

Azmil Pelaku Begal Wartawan Sekaligus Bendum PWI Mura Didor Team Macan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi S. IK didampingi Kasatreskrim AKP Romi Saputra Kasi Humas Polres AKP Hendri berserta Anggota Tim Opsnal Macan Linggau Gelar Perkara Palaku Begal Wartawan Juga Bendum PWI Mura (20/6)

LUBUKLINGGAU, LS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, Polda Sumsel tak sampai 1X24 Jam berhasil ungkap perkara tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KHUP, aksi begal menyasar seorang wartawan juga bendahara PWI Musi Rawas yang terjadi di Perumahan Buana Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur Kota Lubuk Linggau, 17 Juni 2022 lalu.

Terduga pelaku,  Azmil (29) terpaksa di dor sejata api Tim Opsnal Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau dibawah pimpinan AKP Romi Saputra.

Laki-laki keseharian bekerja sebagai buruh ini, disergap berada di lokasi persembunyianya.

Namun, rupanya ketika hendak dilakukan pengembangan menunjukan dimana sepeda motor korban yang dicurinya disembunyikan.

Pelaku justru melarikan diri, sehingga diberi tembakan peringatan. Tetapi, oleh pelaku diabaikan dan dengan sigapnya polisi berikan tindakan terukur mengenai mata kaki sebelah kirinya.

Lalu, setelah pelaku lebih dulu dilarikan ke rumah sakit. Anggota Tim Opsnal Macan Linggau bersama dengan pelaku berangkat ke Desa Lubuk Rumbai Kabupaten Musi Rawas, mengamankan sepeda motor Yamaha Vegar R milik korban.

Selanjutnya, Pelaku dan Barang Bukti digelandang ke sel penjara Polres Lubuklinggau guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Sedangkan akibat kejadian aksi begal, Korban Andi Salahudi alami luka sayat di bagian Muka akibat benda tajam, hingga harus mendapatkan perawatan medis rumah sakit. Kemudian, korban pun kehilangan unit sepeda motor jika ditaksir kerugian mencapai Rp. 6 Juta sesuai dilik aduan : LP/ B /  135  / VI /2022 /SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tanggal 17 Juni 2022.

“Pelaku mengakui semua perbuatanya,  jalankan aksi melukai korban dan membawa kabur sepeda motor. Karena terlilit hutang dan mencari uang untuk modal berjudi online slot,”Ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi S.IK didampingi Kasatreskrim AKP Romi Saputra dalam keterangan pres rilisnya, Senin (20/6) siang.

Lebih jauh dikatakan, AKBP Harisandi dari kejadian tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KHUP diamankan barang-bukti (Bb) sebatang ranting kayu, ujungnya tanjam panjang 60 Cm. Kemudian, unit sepeda motor Yamaha Vega hitam biru BG 5601 HP.

“Saat ini, pelaku sudah kita tahan sel tahan Polres Lubuklinggau guna jalani proses hukum. Pelaku pun dikenakan pasal 365 KHUP tindak kriminal penucurian dengan kekerasan mengakibatkan korbanya terluka,”Tandasnya.

Penulis : ARIE 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *