Terbaik & Terpercaya
Indeks

Belom Sempat Nikmati Hasil Curian, ES Bandit Bongkar Rumah Ditangkap Team Umang-Umang

IST

MUSI RAWAS, LS – Belum sempat nikmati hasil, ES (30) Buruh Harian Lepas (BHl) warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas tak berkutik diborgol Team Opsnal Umang-Umang Unit Reskrim Polsek STL Terawas, Polres Musi Rawas tengah berada dipinggir ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara, Kemarin (29/5) malam.

ES diamankan, lantaran telah jalankan aksinya membongkar rumah salah satu warga, Kelurahan STL Ulu Terawas kemudian membawah kabur barang-barang berharga, unit Handphone Android Samsubg A16 5G warna Cream, uang tunai 50 ribu.

Terbongkarnya aksi ES, semua hasil penyidikan menindaklanjuti adanya laporan korban inisial NI warga Kelurahan STL Ulu Terawas sesuai dilik aduan : LP/B-11/ V /2025/SPKT/POLSEK STL ULU TERAWAS/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 27 Mei 2025.

Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Asri membenarkan prihal pengungkapan kasus Curat 363 KUHP aksi pembobolan rumah disertai pencurian barang berharga, TKP salah satu rumah warga Kelurahan STL Terawas, kejadianya Selasa 27 Mei 2025 lalu.

“Tersangka kami tangkap, di Pinggir Jalan tepatnya di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, tanpa melakukan perlawanan,” ungkap AKP Dedy Purnomo dalam keterangan pres realeasenya.

Dijelaskan, AKP Dedy kronolgis kejadain dimana pelaku mendatangi rumah menjadi sasaran, kemudian masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela kamar samping kanan. Setelah didalam pelaku membawa kabur satu buah Hp Merk Samsung A16 5G warna cream dan uang tunai senilai Rp. 50.000.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu buah Hp Merk Samsung A16 5G warna cream dan uang tunai senilai Rp. 50.000, dan apabila dihitung korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp.3.650.000,” bebernya.

Karena merasa dirugikan korban melapor ke Polsek Terawas agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan harapan Hp kesayangan kembali kepadanya (Korban/red).

“Penangkapan pelaku ES, anggota team umang-umang unit reskrim Polsek Terawas langsung bergerak memburu keberadaan pelaku. Dan berada dipinggir jalan, Karang Jaya Muratara pelaku Es kita amankan tanpa perlawanan,” tandasya.

Dihadapan penyidik, tambah AKP Dedy pelaku mengakui semua perbuatanya.

“Pelaku kita tetap tersangka, dan bertindak kooperatif sekaligus mengakui semua perbuatanya. Dari penangkapan, Bb Hp Merk SAMSUNG A16 5G dan satu buah kotak Hp SAMSUNG A16 5G berhasil diamankan,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *