MUSI RAWAS, LS – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik mengundang sejumlah pimpinan media, wartawan guna mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pedoman kerjasama media tahun 2025.
Rakor sendiri, turut dihadiri Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas Abu Nawas bersama pejabat fungsional pengadaan barang jasa Setda Kabupaten Musi Rawas. Pelaksaan rakor berlangsung, aula gedung Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas Muara Beliti, Hari ini (28 /5) siang tadi.
Kadis Kominfo Stastik Musi Rawas, Adi Irawas S.SI M.Si menyampaikan pentingnya digelar rakor pedoman kerjasama pemkab musi rawas bersama media tahun 2025. Diharapkan, mampu mendapatkan dukungan, masukkan dari pada rekan-rekan pimpinan media, maupun wartawan peliputan diwilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Rakor juga, sebagai upaya sosialisasi telah diterbitkanya peraturan bupati (Perbup) mengatur teknis, kerjasama publikasi media. Sehingga diharapkan berjalan, tranparan dan akutabel dan tidak bertentangan dengan aturan berlaku,” jelas Adi Irawan.
Selin itu, tujuan paling utama rakor diharapkan mampu menjadi meningkatnya hubungan kemitraan, ataran media maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.
“Begitupun, dengan kembali mendapatkan kepercayaan publik tinggi dari masyarakat. Dan tak kala pentinya, terima kasih kontrubusinya selama ini. Kedepan, kita semua tetap solid saling mendukung bersinergi wujudkan Musi Rawas maju bermartabat berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hj, Ratna Mahmud diwakilkan Staf Ahli Supardiono menyampaikan permohonan maaf tidak hadirnya bupati, dalam kesempatan rakor pedoma kerjasama publikasi pemkab musi rawas dan media tahun 2025.
“Beliau, titip salam semoga pertemuan berjalan lancar tetap terjaganya sinergi yang baik pemda dan kawan-kawan media. Jadikan, forum ini sebagai wadah menyamakan persepsi terhadap tata kelola informasi. Yang mana, media sebagai jembatan bagi pemerintah untuk masyarakat,” tukasnya.
Penulis : ARIE












