MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel kembali lakukan upaya penegakan disiplin bagi setiap personel. Penegakan disiplin yang dimaksud, dengan menerjunkan personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sei-Propam) ditugaskan melalukan pemeriksaan, baik kelengkapan administrasi maupun fisik kendaraan bermotor (Ranmor) personel.
Dalam pelaksaan pemeriksaan, secara langsung dipimpin Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H diwakilkan Wakapolres Kompol Hendri SH, didampingi Kasi Propam AKP Sutrisno bersama Kanit Provos Ipda Trisman Yanto, ketika personel masuk pintu gerbang Mapolres Musi Rawas, Kemarin (13/2) pagi tadi.
Adapun, giat sama juga dilakukan serentak di masing-masing Polsek Jajaran. Dikatakan, Kompol Hendri bahwa berangkat sebagai tujuan tingkatkan kedispilinan, kepatuan serta ketaan bagi setiap personel. Terutama, dalam berkendara ketika menjalanlan tugas pengambdian. Sehingga, sangat penting guna dilakukan giat pemeriksaan menyeluruh, baik bagi personel bertugas di Polres Musi Rawas maupun setiap polsek-polsek.
“Hal ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan berkendara bagi personel baik itu menggunakann kendaraan dinas dan pribadi,” ungkap Kompol Hendri dalam keterangan pres releasenya.
Pemeriksaam dilakukan, dibeberkan pria mantan Kapolsek Muara Beliti Polres Musi Rawas ini. Pemeriksaan, dilakukan mulai dari mengecek surat-surat kendaraan baik itu SIM, STNK dan Nomor Polisi kendaraan yang digunakan. Kemudian, dilakukan juga pemeriksaan fisik lainya seperti pengecekan Ban baik itu sepeda motor maupun mobil.
“Sering tengah digulirkan, Ops Keselamatan tentunya baik pemeriksaan maupun penertiban kendaraa pengedara. Juga memastikan, bagi kepatuhan personel maka lebih dulu dilakukan pemeriksaan,” paparnya.
Adapun, mengenai hasilnya dibeberkan Kompol Hendro didapatkan hasil kalaulah tidak ditemukan adanya kendaraan personel melanggar peraturan lalu lintas.
“Seluruh personel yang diperiksa diketahui membawa surat kendaraan lengkap dan kendaraannya sesuai dengan ketentuan teknis layak jalan. Akan tetapi, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh personel akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlakun,” tandasnya.
Penulis : ARIE












