MUSI RAWAS LS- Perkembangan laporan terkait dugaan Oknum Lurah terlibat politik praktis, terus bergulir.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas telah merampungkan hasil kajian terhadap laporan tersebut.
Dengan hasil laporan ditindaklanjuti, bersama lanjut ke proses penyidikan aprat penegak hukum (APH) yakni Satgas Gerakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang dikomandoi untuk penyidikanya Polres Musi Rawas.
Seperti halnya, hal itu dikuatkan dengan telah keluarnya surat pemberitahuan status laporan yang dikeluarkan Bawaslu Musi Rawas. Yang mana tertuliskan, Berdasarkan hasil penilitian dan pemeriksaan terhadap laporan masuk dan hasil kajian pengawas pemilih.
Maka, diberitahukan status laporan sebagai berikut. Pelapor Bahtiar, yang teregistasi 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024. Kemudian, Terlapor Muhamad Ariful Amin teregistrasi 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024.
Kemudian, dikeluarkan status laporan ditindaklanjuti dengan istansi tujuan diteruskan Ke Polres Musi Rawas, untuk ditindaklajuti ke Tahap Penyidikan.
Untuk diketahui, maksud dan tujuan Bahtiar warga Kelurahan Sumber Harta melaporkan dugaan keterlibatan Politik Praktis telah dilakukan Oknum Lurah Sumber Harta.
Yang mana, Jum’at 1 November 2024 lalu berlokasi bdi salah satu Lokasi Konter HP di Kelurahan Sumberharta. Bersangkutan Oknum Lurah Sumberharta tertangkap tangan oleh Bahktiar tengah melakukan pendataan nama, NIK KTP sejumlah warga yang dituliskan dalam beberapa lembaran kertas berlogokan Ramah-Pro kandidat salah satu paslon Bupati Musi Rawas.
Bahkan, tidak hanya itu. Ketika Bahtiar memastikan kebenaran. Oknum Lurah, justru berupaya melemparkan lembaran kertas tersebut kedalam ruangan Konter HP. Selanjutnya, terjadi tarik menarik hingga pergulatan antara keduanya, sampai akhirnya oknum lurah kabur meninggalkan sepeda motor ditinggalkanya di halaman parkir Konter HP.
Adapun, semua itu pun terekam kamera pengawas CCTV dan juga sempat Viral disejumlah media sosial (Medsos).
Menanggapi telah keluarnya pemberitahuan status laporan, atas dugaan keterlibatan politik praktis Oknum Lurah. Agus Tiansah, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas, tidak mau banyak komentar dan mengarahkan agar mengkorfirmasi hal tersebut ke pihak kuasa hukum pelapor Bahtiar.
“Silahkan tanyakan dengan tim hukum. Semuanya sudah saya sampaikan dengan Sugiarto selaku ketua Tim Hukum,” jelasnya Agus Tiansah ketika dikonfirmasi Via WhatsApp pribadinya oleh sejumlah wartawan.
Terpisah, Ketua Tim penasehat hukum Bahtiar Sugiarto SH, MH membenarkan beredarnya surat pemberitahuan status laporan dari Bawaslu Musi Rawas tersebut.
“Benar, Bawaslu Musirawas sudah menyampaikan kalau laporan 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polres Musirawas untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” Jelas Sugiarto.
Penulis : ARIE












