*Membawa Lembaran Kertas Berlogo Ramah- Pro Berisi Rekap Data Warga
MUSI RAWAS, LS – Tiba-tiba warga Sumber Harta, mendadak heboh di Conter Handphone (Hp), Mubang Phone Cell berlokasi di Jalan Fatmawati Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Hari ini (1/11) pagi sekitar pukul 09. 00 Wib.
Bahkan, kejadian yang menghebohkan itu terekam kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV) berdurasi 59 detik dan telaj viral dimedia sosial (Medsos).
Adapun isi video tersebut tergambar terjadinya aksi tarik menarik yang berujung pergulatan, antara oknum lurah insial MMA dan Warga Inisial B. Sampai terjadinya hal tersebut, di detik awal terlihat warga inisial B tengah menemani cucunya ke tempat foto copy bersebelahan dengan Counter Mubang Phone.
Lalu, warga inisal B merasa curigah terhadap oknum lurah tengah memegang selebaran kertas. Lalu, oknum lurah langsung melemparkan lembaran kertas tersebut kedalam ruang Counter.
Terjadilah tarik menarik antara keduanya. Bahkan, Oknum lurah pun berupaya menahan tubuh warga inisial B sampai terjadilah pergulatan, mencoba merebut lembaran kertas yang mencurigakan tersebut.
Sementara itu, pasca kejadian tersebut di lokasi kejadian Counter Mubang Phone unit sepeda motor matic warna merah diduga punya oknum lurah, bersama lembaran kertas berlogokan tulisan Ramah-Pro berisi rekap data nama, nik dan nomor telp warga yang dalam kondisi robek diduga akibat kejadian tersebut.
Baktiar ketika dimintai keterang sejumlah awak media mengatakan, kejadian bermula saat dirinya akan mengantar cucu ke fotocopian tepat disebelah conter HP MUBANG PHONE CELL, lalu dirinya mempir ke conter HP tersebut untuk membeli paket/voucer pulsa Hpnya.
Selanjutnya, tiba-tiba dirinya bertemu dengan MAA (Lurah Sumber Harta) dan dirinya melihat MAA. lalu, MAA langsung menepi disisi samping kanan dalam conter HP, sambil mengeluarkan lembaran kertas.
Dirinya (Baktiar), sempat berbicara bahwa lembaran berkas tersebut adalah data. Dan MAA pun serontak membuang berkas kedalam conter, selanjutnya dirinya (Baktiar) mencoba masuk kedalam conter HP untuk mengambil berkas tersebut. Akan tetapi, dirinya pun dihalangi MAA terjadi tarik menarik hingga pergulatan untuk memperebutkan lembaran kertas tersebut.
“Aku rebut, berkas itu dapat sedikit. Dia (MAA), dapat banyak dan langsung disobeknya, lalu dibawa kebelakang conter dan dibakarnya,” jelas Baktiar
Selain itu, Baktiar menambahkan jika usai kejadian tersebur MAA diketahui langsung meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki, namun motor yang diduga dikendarai MAA jenis Matic Honda PCX Warna Merah dengan Nopol BG 4811 GAD di tinggalkan di depan conter HP MUBANG PHONE CELL Dan saat ini untuk sementara motor MAA diamankan di Kantor Panwascam Sumber Harta.
“Aku sudah ngomong, Pak Lurah, kan ASN, tetapi dio diam be,” bebernya.
Senada dikatakan, Tria Lestari pegawai Conter HP MUBANG PHONE CELL mengatakan awalnya Pak Lurah menanyakan anti gores, tiba-tiba terjadi perebutan kertas (berkas), Pak Lurah sampai saling rebut didalam konter.
“Nanya, anti gores, tiba-tiba terjadi perebutan kertas (berkas), Pak Lurah sampai saling rebut didalam konter,” ucap Tria Lestari.
Disamping itu, Ketua Panwascam Sumber Harta, Tri Saputra saat dimintai keterangan, mengatakan akan diproses berdasarkan dasar-dasar laporan, dan akan dituangkan dalam item-item.
“Namun tetap akan dilakukan kajian terlebih dahulu, selain itu, akan dilakukan olah TKP, serta akan berkoordinasi dengan Bawaslu Musi Rawas,” tandasnya.
Disinggung adanya kejadian ini, apakah ini menyalahi aturan atau tidak sebagai kontestan Pilkada ?
“Kembali lagi akan melakukan kajian-kajian dulu, statement bisa iya, bisa tidak,” ucapnya
Kembali, disinggung sanksi apa, apabila ASN terlibat politik praktis?
“Akan kita rekomendasinya dengan Dewan Kehormatan ASN,” terangnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Lurah Sumberharta Suharti saat dimintai keterangan menyampaokan bahwa tadi pagi pak lurah ada masuk (ngantor), tetapi siang dia keluar, tetapi tidak mengetahui jelas keluar kemana.
“Tadi pagi ado pak lurah, tapi sekarang keluar, kami kurang tau kemano keluarnya,” kata Suharti.
Disinggung pak lurah kalau kekantor menggunakan kendaraan apa dan warna apa?
“Pak lurah naek motor warna merah, tidak perna naek mobil,” kata dia menambahkan.
Sementara itu ditempat terpisah, Tim Hukum SulThan, Viki Oktaviani SH saat dikonfirmasi hari kami (Tim Hukum SulThan), sengaja datang ke Kantor Bawaslu Mura, untuk melaporkan politik praktis yang diduga dilakukan oleh, Lurah Sumber Harta atas nama, Muhammad Ariful Amin.
“Kami, meminta pertama, untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Lurah Sumber Harta atas nama, Muhammad Ariful Amin, kedua, untuk memberikan hukuman disiplin berat pemberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS/ASN,” kata Viki Oktaviani SH.
Viki Oktaviani memaparkan, berdasarkan, Pasal 93 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dimana BAWASLU “mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia” jelasnya.
Bahwa diduga telah terjadi Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah di daerah Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, yang dilakukan oleh Lurah Sumber Harta atas nama (Muhammad Ariful Amin).
Bahwa pada hari Jumat tanggal 1 November 2024, pukul 07.57 WIB, berlokasi di Konter HP Mubang Ponsel, di Jalan Fatmawati, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan sumber harta, diduga Lurah Sumber Harta tertangkap tangan sedang melakukan Pendataan nama-nama masyarakat di Kelurahan Sumber Harta untuk memilih Paslon nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Musi Rawas.
Berawal dari Pelapor yang sedang mengantar cucu untuk fotocopy di ruko sebelah, kemudian setelah selesai Pelapor langsung mengarah ke Konter yang bersebelahan dengan Fotocopy, saat itu Pelapor bertemu dengan Lurah Sumber Harta dan menegur lurah tersebut, Pelapor mengatakan apa itu pak Lurah, lalu pak Lurah mengatakan sedang mendata, dan terlihat oleh pelapor blangko fotocopy yang berlogo Ramah Pro.
Kemudian langsung secara spontan Pelapor merebut kertas fotocopy yang berlogo Ramah Pro, lalu kertas tersebut langsung di lempar oleh Lurah tersebut kearah dalam konter, dan sempat terjadi tarik menarik dan bergelut antara Pelapor dan Pak Lurah.
Bahwa terdapat kertas bertulisan Ramah Pro yang telah berisikan nama-nama masyarakat yang didata untuk diarahkan memilih Paslon nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Musi Rawas.
“Bahwa dalam kertas bertulisan Ramah Pro terdapat data yang telah berisi seperti Nama, NIK, serta TPS para Masyarakat yang telah didata.
Bahwa kami menduga Lurah Sumber Harta tidak hanya melakukan di daerah Sumber Harta, namun juga melakukan di daerah lain, mengingat Lurah Sumber Harta dalam mendata masyarakat menggunakan Motor Honda dengan Nomor Polisi BG 4811 GAS,” bebernya.
Selain itu, yang menguatkan lagi didapatkan beberapa kertas yang bertuliskan Ramah Pro yang diduga telah di sobek oleh Lurah Sumber Harta pada saat tertangkap tangan sedang melakukan pendataan.
“Bahwa juga kami telah mendapatkan barang bukti berupa rekaman video lokasi dan tempat dimana Lurah Sumber Harta sedang melakukan pendataan nama-nama masyarakat dan terdapat kertas-kertas bertulisan Ramah Pro yang telah disobek-sobek oleh Lurah Sumber Harta. Dan juga didapatkan rekaman CCTV di tempat Lurah Sumber Harta sedang mendata masyarakat untuk memilih Paslon nomor urut 1,” tandasnya.
Selain itu, pada CCTV terlihat Lurah Sumber Harta sedang berseteru dengan masyarakat dimana dalam Rekaman Video CCTV Lurah Sumber Harta sedang mempertahankan Kertas bertuliskan Ramah Pro dengan berisikan data nama-nama yang telah ditulis oleh Lurah Sumber Harta sebagai Pemilih Paslon nomor urut 1 pada PILKADA Musi Rawas.
“Bahwa terhadap kejadian pendataan yang dilakukan oleh Lurah Sumber Harta, juga disaksikan oleh masyarakat yang menolak nama-namanya dimasukkan dalam data pemilih Ramah Pro Paslon nomor urut 1,” tukasnya.
Penulis : ARIE












