Terbaik & Terpercaya
Indeks

Dua Titik Kios Pengecer, Pidsus Polres Musi Rawas Monitoring Harga Ketersediaan Pupuk Petani

ist Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Tim monitoring unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel kembali turun kelapangan guna melakukan giat monitoring harga sekaligus mengecek ketersediaan pupuk petani.

Adapun, Hari ini (17/6) siang tadi. Tim dikomandoi langsung, Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto secara estapet mendatangi dua titik lokasi kios pengecer pupuk.

lokasi pertama, tim mendatangi kios Koptan Karya Tani CV. MJSM berlokasi Desa Air Satan. Kemudian dilanjutkan ke Kios Mitra Tani CV. MJSM Desa Ketuan Jaya yang keduanya berada diwilayah Kecamatan Muara Beliti.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto membenarkan, bahwa sebagai bentuk pengawasan kembali personel Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas melanjutkan giat monitoring harga sekaligus ketersediaan pupuk, sebagai penunjang bagi para petani khususnya di Kabupaten Musi Rawas.

“Anggota tadi, menjangkau dua titik lokasi kios pengecer penjualan pupuk yang ada di Kecamatan Muara Beliti Pertama itu kita mendatangi kios Koptan Karya Tani Air Satan langsung bertemu pemiliknya, telah dilakukan pendataan. Selanjutnya sama, kita ke kios Mitra Tani Desa Ketuan Jaya,” ungkap AKP Herman Junaidi dalam keterangan pres rilisnya.

Lebih jauh, dari hasil monitoring di dua lokasi didapatkan jumlah ketersedia jenis dan stok pupuknya. Seperti, di Koptan Karya Tani dengan balak Usin Satoso diketahui stok pupuk mulai dari NPK subsidi sebanyak 70 ton, jenis urea subsidi 55 ton yang semua diprediksi mengcover musim tanam ke 2 untuk 5 Desa Air Satan, Satan Indah, Suro, dan beberapa desa lainya.

“Sedangkan, di Mitra Tani jumlah stok pupuk jenis NPK subsidi hanya tersisa 2 Ton, dan jenis urea subsidi sebanyak 3 ton. Yang mana, hanya mengcover musim tanam ke2 bagi dua desa Ketuan Jaya dan Desa Air Lesing,” bebernya.

Senada disampaikan, Kanit Pidus Ipda Niko bahwa dari keterangan pemilik kios ketersedian pupuk masih ada.

“Begitupun, untuk soal harganya. Tentunya, pupuk dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dan pembagian dari pada kebutuhan stok Pupuk juga telah dibagi sesuai kebutuhan masing-masing desa,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *