Terbaik & Terpercaya
Indeks

Dua Pekan Di Wilkum Musi Rawas Digelar Ops Patuh Musi, Ada 10 Target Sasaran Pelanggaran

ist Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menggelar upacara gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan giat operasi (Ops) Patuh Musi tahun 2024.

Bertidak sebagai Ispektur Upacara (Irup) apel gelar pasukan, dilanjutkan pengecekan kesiapan pasukan dan fasilitan pendukung giat operasi,  Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M. H diwakilkan Kabag Ops Kompol Tony Saputra S.IK.

Untuk waktu pelaksanaan Giat Ops patuh musi dilangsungkan selama 14 hari atau dua pekan, sejak tanggal 15 Juli hingga 28 juli 2024.

Dalam kesempatanya, Kabag ops Kompol Tony Saputra menyampaikan arahan dan amanat Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.IK babwa memastikan untuk pelaksanaan Ops Patuh Musi 2024, terdapat 10 poin mejadi target sasaran pelanggaran.

“Ops patuh tahun 2024 serentak seluruh Polres Se-Indonesia. Begitupun, sesandi Polda Sumsel yakni Ops Patuh Musi tahun 2024 termasuk diwilayah hukum Polres Musi Rawas. Tadi, sudah kita lakukan pengecekan pasukan bersama kesiapan mendukung tersenggaranya giat operasi,” ungkap Kompol Tony Saputra.

Lebih jauh, secara rinci ada 10 target sasaran dalam pelaksanaan dua pekan giat Ops Patuh Musi 2024 Polres Musi Rawas diantaranya, pertama dilarang Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Kedua, Pengendara Dibawah Umur, Ketiga, Berboncengan Lebih Dari Satu Orang, Keempat, Tidak Menggunakan Helm SNI Bagi Pengendara R2 (Motor), Kelima, Tidak Menggunakan Safety Belt Bagi Pengemudi R4 (Mobil).

“Kemudian, untuk ke-enam berkendara melebihi batas kecepatan, Ketujuh, berkendara dalam pengaruh alkohol (Mabuk), Kedelapan melawan arus lalu lintas, Kesembilan kendaraan yang tidak sesuai spek teknis dan kesepuluh kendaraan Over Load dan Over Dimension (ODOL),” bebernya.

Selain itu, dalam pelaksanaan giat operasi patuh Musi 2024 dihimbau seluruh warga masyarakat terutama pengendaran kendaraan bermotor agar mematuhi anturan berlalulintas.

“Oleh, sebab itu kami pun mengingatkan agar bagi pengendara baik pengendara roda dua maupun roda empat, kiranya untuk mematuhi peraturan lalulintas, agar tidak terkena pelanggaran,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *