Terbaik & Terpercaya
Indeks

Warga Suro Serahkan Puncuk Senpira Ke Polsek Muara Beliti

MUSI RAWAS, LS – Secara sukarela salah satu warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti serahkan sepucuk senjata api rakitan (Senpira). Penyerah senpira laras panjang jenis kecepek ini, turut didampingi langsung Sekdes Desa Suro kemudian diterima Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Marulli Sitompul SH, Hari (13/11)

Kepada awak media, Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Marulli Sitompul membenarkan prihal hadirnya, sejumlah warga Desa Suro yang didampingi perangkat desa datang ke Mapolsek Muara Beliti. Kedatangan mereka, secara langsung menyerahkan sepucuk senpira.

“Benar, kita Polsek Muara Beliti telah menerima menyerahkan pucuk senpira laras panjang jenis kecepek. Alhamdulillah, peyerahan berjalan aman dan tanpa ada gangguan apapun,” ungkap AKP Elan Marulli dalam keterangan pres rilisnya.

Dijelaskan pria berpangkat balok tiga ini, dari diserahkan senpira. Untuk diketahui saat ini tengah digulirkan giat ops pekat II Musi 2023. Adapun, tentunya selain menerima penyerahan. Jajarannya pun telah melakukan sejumlah penyulihan kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Muara Beliti.

“Sudah beberapa hari terakhir, personel tengah gencar melakukan sosialisasi. Bahkan, turun kedesa-desa guna memberikan penyuluhan terhadap penyalagunaan senpi membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.

Dan mengenai siapa warga yang menyerahkan senpira. Disebutkan, AKP Elan Marulli bahwa untuk identitas warga menyerahkan senpira adalah, Edi Akbar Sarjani warga Desa Suro Muara Beliti.

“Warga pun menyerahkan senpira, memang datang dari kesadaran sendiri tanpa paksaan siapapun. Untuk itu, dihimbau kepada warga yang sampai saat ini ketika memegang namanya, senjata api tanpa ada izin melawan hukum. Segeralah, agar diserahkan. Karena, kalau sampai tidak mau menyerahkan akan dikenakan Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951, kepemilikan senjata api,”tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *