Terbaik & Terpercaya
Indeks

Nyaris Dimassa, Dua Warga Linggau Pelaku Curanmor Meringkuk Dibalik Juruji Besi Penjara

Ist Polsek Beliti

MUSI RAWAS, LS – Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, perumpamaan yang pantas diberikan Holil alias Lili (37) bersama rekanya Adenan Sidik (31) warga asal Kota Lubuklinggau.

Kedua pelaku merupakan sohib kental, yang kerap kali resahkan warga jalankan aksinya menggasak kendaraan bermotor dibeberapa wilayah Hukum Polres Musi Rawas.

Dan tindak tanduk keduanya itu, Selasa 31 Oktober 2023 lalu akhirnya terhenti kala keduanya beraksi menggasak sepeda motor Merk Honda Vegar R milik R salah satu petani, yang diparkirkan di lokasi lahan pertanian di Desa Satan Indah, Kecamatan Muara Beliti.

Bahkan, aksi keduanya ini sempat menyurut emosi warga sehingga kedua pelaku nyaris diamuk massa. Untungnya, gerak cepat anggota unit reskrim Polsek Muara Beliti mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.

“Benar, kami telah amankan dua tersangka terduga perkara curat, atas nama Holili alias Lili dan Adenan Sidik beraksi mencuri motor petani di Satan Indah dan keduanya kini telah diamankan sel penjara Polsek Muara Beliti,” ungkap AKP Elan Maruli Sitompul SH dalam keterangan pres rilisnya.

Dijelaskan kronologis kejadian, dimana ketika itu korban mengendarai sepeda motor hendak mencari kayu pergi ke kebun di Desa Satan Indah. Lalu, setiba dilokasi korban parkirkan motornya dipinggir ruas jalan tak jauh dari lokasi dirinya mencari kayu.

“Lalu korban langsung berlari ke parkiran sepeda motornya tersebut, melihat sepeda motornya tidak ada, korban langsung mengejar pelaku tersebut dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk mengejar para pelaku. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti, guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Akibat kejadian tersebut, sebut AKP Elan Marulli Sitompul bahwa korban mengalami kerugian senilai Rp 6 Juta, atas hilangnya satu unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR.

Dan ketika kedua pelaku diamankan, polisi mendapatkan keterangan jika keduanya membenarkan telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR, satu Lembar STNK Asli Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan Nomor Polisi BG 5482 GR dan satu unit Sepeda Motor Honda Bead warna Putih Biru (milik pelaku),”tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *