Terbaik & Terpercaya
Indeks

Hanya Butuh 11 Jam, Bocah 13 Tahun Hanyut Tenggelam Sungai Beliti Ditemukan

Ist Polsek Beliti

MUSI RAWAS, LS – Gerak cepat upaya pencarian, dilakukan Tim Gabungan personel Polsek Muara Beliti, Basarnas serta BPBD Musi Rawas. Hanya butuh 11 jam, MR bocah 13 tahun warga Desa Simpang Temuan, Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas hanyut tenggelam berhasil ditemukan, Hari ini (1/10) pagi tadi.

Hanya saja, MR ditemukan dalam kondisi Meninggal Dunia. Jenazah MR ditemukan berada 30 Meter dari lokasi korban tenggelam.

Kejadian tenggelamnya korban sendiri, berdasarkan informasi warga. Kemudian, bersama-sama Tim Gabungan personel Polsek Muara Beliti berkordinasi tim sar Basarnas bersama BPBD.

Lalu, dengan segera Tim gabungan bergerak ke lokasi kejadian. Selanjutnya, bersama peralatan pencarian dengan dibantu warga masyarakat melakukan pencarian.

“Syukur, Alhamdulillah, MR sudah ditemukan, di Sungai Beliti, Desa Simpang Temuan, sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, namun korban sudah meninggal dunia,”ucap Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Marulli Sitompul dalam keterangan pres rilisnya.

Dijelaskan, AKP Elan Marulli menambahkan bahwa ditemukan jenazah korban bermula ketika personel tim gabungan Polsek Muara Beliti, Basarnas, kembali melanjutkan pencarian usai kemarin malam telah lebih dulu dilakukan pencarian.

“Korban ditemukan, akhirnya setelah dilakukan pencarian dengan cara melakukan tehnik circle yaitu manuver perahu karet membuat gelombang ombak selama 30 menit. Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB, upaya pencarian korban berhasil membuat jenazah korban mengapung disungai yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi tenggelam,”bebernya.

Untuk selanjutnya, ditambahkan AKP Elan Marulli Sitompul bersama dibantu warga masyarakat. Jenazah korban, di evakuasi lalu dibawah ke rumah duka berada di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.

“Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban ditemukan, memar kebiruan pada lengan sebelah kiri dan kanan (lebam jenazah), memar kebiruan pada payudara kanan (lebam jenazah), memar kebiruan pada sekitar perut (lebam jenazah), lantaran benturan benda keras/batu, serta kondisi gigi dan kuku jenazah masih utuh,”tandasnya.

Kemudian dari pihak keluarga, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari.

“Selanjut tim gabungan menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dilakukan pengurusan jenazah dan rencana pemakaman korban dikuburkan di TPU Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura,”ulas pria berpangkat balok tiga ini.

Untuk diketahui kejadian tenggelamnya korban, diketahui bermula korban bersama JN datang kerumah IA, dan mengajak mandi ke Sungai Beliti, sedangkan saksi SA menyusul. Lalu korban bersama IA dan JN langsung berangkat mandi ke sungai dan sampai disungai, korban bersama temannya berjalan menyeberangi sungai yg dalam sebatas lutut orang dewasa dan bermain sambil makan di seberang sungai.

“Kemudian korban bersama temannya mandi tiba-tiba, korban berteriak minta tolong yang berjarak 3 meter dari saksi, lalu korban langsung hanyut terbawa arus sungai yang cukup deras dan tenggelam. Saksi IA berusaha melakukan pertolongan kepada korban, namun korban sudah tenggelam dan korban tidak bisa berenang,”tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *