MUSI RAWAS, LS- Barulah selama lima hari melangsungkan giat raziah, dalam rangka Operasi Patuh Musi 2023. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas secara kasat mata menindak tilang 50 pengedara melanggar aturan berlalulintas. Begitupun, berdasarkan pantauan Camera Etle terpantau sedikitnya 2.645 pelanggaran.
Peryataan tersebut disampaikan, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK melalui Kasatlantas AKP Fitri Dwi Utami S.IK didampingi Kanitregident Iptu Graciano Lahama dalam keterangan pres rilisnya, Hari ini (14/7) sore.
Dijelaskan Polwan berpangkat balok tiga ini, bahwa dalam pelaksanaan Ops Patuh Musi 2023. Jajaranya, bersama Satgas Gakkum melakukan berbagai giat. Mulai dari giat raziah, Patroli disejumlah titik lokasi baik itu ruas jalan kawasan tertib lalulintas (KTL) maupun ruas jalan rawan kecelakaaan lalulintas diwilayah Hukum Kabupaten Musi Rawas.
“Di, hari kelima, pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, masih ditemukan pelanggaran lalulintas,”Paparnya.
Menurutnya, bahwa pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor dibawah umur dan bonceng lebih dari satu penumpang.
“Dan, saat dilakukan penindakan, khususnya pelanggaran kasat mata lebih kurang sebanyak 50 tilang, dan yang tercapture camera etle lebih kurang 2.645 pelanggaran,”Jelas Wanita berparas cantik kenakan hijab ini.
Namun, demikian Masih Kata AKP Fitri Dwi Utama S.IK bahwa pihaknya terus melakukan sejumlah upaya agar masyarakat tertib berlalulintas, seperti sosialisasi baik menggunakan papan himbauan hingga membagikan brosur himbauan. Yang tujuanya, agar pengendara untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, baik roda dua maupun roda empat.
“Karena apabila masih melanggar pelanggaran, tentunya besar kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik kemacetan dalam berlalu lintas, bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang hingga bisa menelan korban nyawa,”Tukasnya.
Penulis : ARIE












