MUSI RAWAS, LS – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas, turunkan personelnya mendatang kediaman warga pengedara melanggar lalulintas, mengirimkan konfirmasi tilang elektronik sesuai alamat pemilik kendaraan.
Bahkan, secara keseluruhan terdapat 16 pengendara ditindak tilang karena terpantau camera ETLE yang terpasang disejumlah titik wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H melalui Kasatlantas AKP Fitri Dewi Utami dalam keterangan Pres Rilisnya, Rabu (31/5)
Dikatakanya, sebagaimana telah diberlalukan tilang elektronik penerapan ETLE maka, secara tentunya menindaklanjuti itu maka personel bertugas melakukan pengiriman konfirmasi tindak tilang elektronik. Dan sejauhi ini, sekitar 16 dokumen tilang elektronik yang dikeluarkan
“Untuk penerapan ETLE, Satlantas Polres Mura sudah mengirimkan 16 konfirmasi kepada data pelanggar di Kabupaten Mura. Namun yang ada konfirmasi datang ada 10 pelanggar,”Jelas Wanita berpangkat balok tiga ini.
Selain itu, mengenai pelanggaran berkendara tepantau atau terekam kamera tilang ETLE masih bisa dikatakan banyak.
“Tapi untuk pelanggarannya berbeda-beda, ada yang tidak menggunakan helm, ada yang tidak memakai safety belt, bonceng tiga dan lainnya,”Sebutnya.
Menyikapi hal tersebut, Wanita bekacamata ini berikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mura yang menggunakan kendaraan, baik roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri dan keluarga.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm dan tidak melawan arus lalu lintas,”Tandasnya.
Penulis : ARIE












