Terbaik & Terpercaya
Indeks

Bersama Wartawan Polres Mura Hadiri Dialog Publik Diselengarakan Mabes Polri

Polres Mura bersama Ketua PWI Mura Hadiri Dialog Publik Kemerdekaan Pres dan Perlindungan Jurnalis (31/5) pagi tadi.

MUSI RAWAS, LS – Jajaran Polisi Resort (Polres) Musi Rawas bersama perwakilan wartawan Pengurus PWI Musi Rawas, secara Daring (Zoom Meeting/red) hadiri dialog Publik diselenggarakan Mabes Polri bertajukan “Kemerdekaan Pres dan Perlindungan Jurnalis” berlangsung di aula pertemuan pesat gatra Mapolres Musi Rawas, Muara Beliti (31/5) pagi tadi.

Dalam dialog publik, dihadiri narasumber mulai dari Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Dewan Pers, Totok Suryanto, Praktisi Komunikasi/ Akademisi Vokasi Universitas Indonesia, Dr Devie Rahmawati, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Basuki Effendy serta Kepala Divisi Hukum Polri Yang diwakilkan oleh, Kombes Pol. Adi Pradika Saputra, yang dipandu oleh Moderator Stefani Ginting.

Sementara perwakilan Polres Musi Rawas Kasi Humas, Iptu Herdiansyah mewakili Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, Kasiwas, Iptu Trisno, KBO Reskrim, Iptu Eryunik, KBO Samapta, Iptu Barliano, serta sejumlah wartawan bertugas peliputan wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas yakni Ketua PWI Musi Rawas Jhuan Silitongah, Wakil Ketua Organisasi PWI Musi Rawas Hendi Renaldy, Anggota Siwo PWI Musi Rawas Harry Nurdiansyah.

Dalam pembukaan dialog publik, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol M Hendra Suhartiyono menyampaikan, diskusi publik ini bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers dimana, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.

“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun  masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit.” kata Brigjen M Hendra di Hotel Grandika, Jakarta.
Lebih jauh, Brigjen M. Hendra menyebutkan bahwa terdapat tiga kekerasan terhadap pers diantaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.

“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta menyosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,”Beber pria berpangkat jendral bintas satu ini.

Sementara itu, usai menghadiri dialog Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H melalui Kasi Humas Polres Mura, Iptu Herdiansyah menghadiri giat dialog publik secara daring, merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mabes Polri yang diikuti oleh seluruh Polda dan Polresta/Polres se-Indonesia.

“Tentunya tidak lain bertujuan untuk memperoleh pemahaman tentang bagaimana kita sama-sama menjaga kemerdekaan Pers khususnya di Kabupaten Mura,”Jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Iptu Herdiansyah bahwa dari dialog publik telah sama-sama mendengar pemaparan dari para narasumber yang membahas bagaimana kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis itu dapat terus ditingkat dan dipertahankan.

“Namun berharap kepada seluruh rekan-rekan mitra media diwilayah Hukum Polres Mura, agar apa yang kita simak pada diskusi publik tersebut dapat kita implementasikan di Musi Rawas dalam rangka menjadikan kerja media menjadi suatu hal penting dalam mendukung pembangunan daerah,”Tandasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Musi Rawas Jhuan Silitonga mengapresiasi kegiatan dialog publik ini untuk memberikan pemahaman tentang fungsi dan cara kerja wartawan di era digital.

“Pentingnya pelaku Pers dalam menjalankan tugasnya mengacu pada kode etik wartawan sebagai rambu-rambu wartawan dalam menjalankan tugas profesinya. Hal ini menurutnya, untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum di luar ranah Pers yang menjadi tugas pokok wartawan,”Paparnya.

“Selain kode etik wartawan, pelaku Pers harus memahami hukum Pers lainnya seperti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan kode perilaku wartawan serta aturan hukum lainnya tentang Pers. Polisi akan melakukan tindakan hukum bila persoalan hukum yang dihadapi bukan tentang produk Pers, seperti narkoba, pemerasan dan lainnya,”Tandansya.

Untuk di Kabupaten Musi Rawas, tambah Jhuan, sinergitas Pers dan Polres Musi Rawas terjalin sangat baik dalam menyampaikan informasi baik itu suatu peristiwa hukum dan kriminal maupun kegiatan kepolisian yang bersentuhan dengan masyarakat secara edukatif dan informatif.

“Dan, terkait dengan adanya nota kesepahaman antar Dewan Pers dan Polri, kiranya dapat di sosialisasi kan keseluruh jajaran hingga daerah sehingga makna dari MoU tersebut dapat diterjemahkan dalam tugas keseharian,”Tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *