MUSI RAWAS, LS – Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H menegaskan, bahwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi didepan Pom Bensin ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pedang merupakan musibah tidak bisa di hindari.
Akan tetapi, dari semua kejadian tersebut pihaknya yakni melalui unit lakalantas Satlantas Polres Musi Rawas, mulai dari saat kejadian, telah mengerahkan pesonelnya guna melakukan upaya evakuasi, kemudian membawah korban ke rumah sakit guna dilakukan pertolongan medis.
“Begitupun, dipastikan kalaulah kecelakaan itu terjadi kemarin (2 Mei/red) pagi. Dimana, korban mengendarai Honda Beat hitam seusai mengisi bahan bakar keluar dari Pom Bensi, lalu lanjutkan perjalanan mengarah ke Muara Beliti dan Unit Mobil Merk Agya warna putih melintas lalu terjadilah kecelakaan tersebut,”Ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M. H dalam keterangan pres rilisnya, usai menghadiri sidang paripurna istimewah DPRD dalam rangka HUT Kabupaten Musi Rawas ke 80 tahun.
Turut hadir mendampingi Kapolres Musi Rawas dalam memberikan keterangan pres rilis yakni Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara dan Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto.
Sementara dari kejadian tersebut, AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H secara langsung mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan yang menimpa alm Bapak Yuharto. Dimana, untuk penabrak merupakan oknum anggota Polres Musi Rawas inisial A yang mana bersangkutan bertanggung jawab, telah diamankan
“Innalillahiwainnailaihirojiun, innalillahiwainnailaihirojiun, innalillahiwa innailaihi rojiun. Kami Polres Musi Rawas mengucapkan belahsungkawa atas kejadian lakalantas korban Alm Yuharto dan untuk dipastikan kejadian tersebut, untuk penabrak yakni onkum anggota Polri Anggota kita Polres Musi Rawas Inisial A yang mana sekarang sudah ditahan dan oleh penyidik unitlakalantas telah ditetapkan tersangka,”Bebernya.
Selain itu, AKBP Danu Agus Purnomo S.IK M.H menambahkan bahwa dari beberap informasi beredar, untuk kejadian lakalantas yakni korban dipastikan benar-benar tengah dalam perjalanan untuk bekerja. Bukan, bepergian mau bergabung ikut Demo yang dilangsungkan di pengadilan negeri Lubuklinggau.
“Untuk diketahui pula, jika korban alm Yuharto meninggal dunia bukan ditempat, akan tetap korban sempat dibawah kerumah sakit dan barulah meninggal dunia. Dan, oleh pihak keluarga dibawah kerumah duka di Kecamatan Muara Lakitan,”Tandasnya.
Sementara untuk penabaraknya, dipastikan pihak unit lakalantas Satlantas Polres Musi Rawas terus dilakukan penyidikan.
“Oknum anggota polres yang menabrak sekali lagi sudah ditahan. Dan tentunya proses hukum terus dilanjutkan. Yang jelas, kami akan tetap kenakan tindakan sanksi dan pidanan juga berjalan. Dan baru saja mendapatkan informasi, jika bersangkutan telah ditetapkan tersangka,”Tukasnya.
Penulis : ARIE












