MUSI RAWAS, LS – Dalam setiap kesempatan tentunya masyarakat dihimbau, agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dan tidak menjadi pelaku kejahatan. Hal itu disampaikan, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK melalu Kabag Ops Kompol Polin Pakpahan dalam keterangan pres rilis ungkap tiga perakara tindak kriminal 338 KHUP pembunuhan dan aksi kriminal pencurian dengan kekerasan Curas 365 KHUP oleh Team Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, di Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Senin (9/8) pagi sekitar pukul 10. 00 Wib.
Dikatakan Kompol Polin Pakpahan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil ungkap 3 perkara tindak kriminal pembunuhan di Kelurahan Terawas, kemudian tindak kriminal Curas 365 KHUP yang terjadi di TKP Desa Sukaraya Kecamatan STL Terawas modus kenalan di media sosial mengaku sebagai anggota polri, lalu mengajak janjian korban merampas barang barang berharga ekonomis milik korbanya.
“Selanjutnya, aksi jambret korbanya seorang wanita pengedara sepeda motor yang terjadi di Desa Sukakarya. Aksi pelaku dua orang, yang membuntuti korban lalu menyalip motor dan mengambil Handphone dan sepeda motor korbanya,”Jelas Kompol Polin.
Selain itu, Dikatakan pria dahulu perna menjabat Kasatlantas Polres Musi Rawas keberhasilan pengungkapan tiga perkara tindak kriminal oleh jajaran Satreskrim tidak lepas dari peran serta keaktifan masyarakat.
“Sekali lagi kami Polri berharap kerjasamanya masyarakat. Yakni, jadilah polisi diri sendiri dan jangan menjadi pelaku tidak kriminal. Ya, semuanya agar kita semua terhindar dari pada aksi kriminal,” Tandasnya.
Penulis : ARIE












