Hasil Asesmen Dirilis, Begini Penjelasan Ketua TAT BNN Musi Rawas AKBP Abdul Rahman

Ketua TAT BNN Musi Rawas Kasatresarkoba Polres Musi Rawas Dalam Press Release Hasil Asesmen Tiga Pemuda Megang Sakti Diamankan
LinkSumatera'

MUSI RAWAS, LS – Respon cepat ditunjukkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, merilis hasil Asesmen terhadap tiga orang pemuda yang diamankan, dalam penyergapan sebuah rumah dikelurahan Megang sakti berkaitan dengan penyalagunaan Narkotika.

Dari hasil Asesmen, diputuskan Ketiganya MK, LP dan F dinyatakan hanya pengguna alias pencandu Narkoba merupakan korban penyalagunaan Narkotika. Sehingga, direkomendasikan selama 6 Bulan jalani rehabilitasi.

Ketua TAT BNN Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman memastikan ketiga orang pemuda MK, LP dan F telah menjalani pemeriksaan, dalam rangka tahap Asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama dengan melibatkan penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas, bersama terkait lainya dari Medis tim Dokter, Phisikiater bersama juga melibatkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas.

“Berdasarkan adanya surat permintaan dari Polres Musi Rawas. Kita Tim Asesmen Terpadu. Itu hari ini, sudah sejak jam 10 pagi hingga jam 2 Siang menyelesaikan tahap Asesmen terhadap ketiganya baik MK, LP maupun F,” ungkap Abdul Rahman dalam keterangan Press Releasenya didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Gumayel berlansung ruang pertemuan Kantor BNNK Musi Rawas Muara Beliti, Hari ini (2/11) siang tadi.

Lebih lanjut, AKBP Abdul Rahman menambahkan untuk ketiganya diserahkan jalani Asesmen BNN Musi Rawas tentunya berdasarkan pertimbangan, oleh penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas yang telah melaksanakan tindakan kepolisian, mengamankan ketiganya berada disebuah rumah dengan keberadaan barang bukit (Bb) adanya alat isap (Bong), sebuah pirek dan korek gas berada di meja ruang tamu TKP kejadian ketika penyergapan.

Bersamaan itu pula, oleh penyidik Satresnarkoba melibatkan Dokkes Polres Musi Rawas juga telah melakukan test urine ketiganya, yang hasilnya urine ketiganya Positif.

“Sedangkan kita Tim Asesmen, dari hasilnya menetapkan kesimpulan. Baik pertama, mulai dari adanya barang bukti (Bb) dibawah sema. Dan dari proses pemeriksaan tidak ditemukan Bb narkotika dimaksud. Lalu kedua, dipastikan untjk ketiganya bukan residivis dan tidak terlibat jaringan,” bebernya.

Sementara itu, ditambahkan perwira polisi berpangkat melati dua ini bahwa berbicara rekomendasi tentunay dilihat baik dari sisi medis maupun Yuridis.

Dimana, dari sisi medis, untuk ketigamya telah dilakukan pemeriksaan baik kembali dites urine. Kemudian, konseling terhadap psikologis dari petugas Phiskiater. Dan didapatkan hasilnya urine yang menunjukkan hasil positif, tim kemudian melakukan analisis untuk menentukan bentuk penanganan dan rehabilitasi yang sesuai.

“Dari hasil asesmen terpadu, kami mengambil keputusan bahwa ketiganya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan,” ulasnya.

Mengenai tempat, dikatakan AKBP Abdul Rahman bahwa pihaknha telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga penyelenggara rehabilitasi. Namun, beberapa tempat rehabilitasi mengalami keterbatasan kapasitas sehingga belum dapat menerima pasien dalam waktu dekat.

“Oleh karena itu, kita juga menyiapkan dua lokasi rehabilitasi di Palembang. Untuk satu orang, rehabilitasi direncanakan di lembaga rehabilitasi yang berada di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang. Sementara dua orang lainnya akan menjalani rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dikelola pihak swasta di kawasan Jakabaring, Palembang,” kata dia.

Namun demikian, masih kata AKBP Abdul Rahman pihaknya <span;>akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan ketiganya selama menjalani program rehabilitasi. Selain itu, ketiganya juga diwajibkan untuk melaporkan perkembangan proses rehabilitasi kepada BNNK maupun Polres Musi Rawas.

“Kami dari BNNK akan terus melakukan pengontrolan dan memantau perkembangan proses rehabilitasi ketiganya. Mereka juga wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan rehabilitasi kepada BNNK maupun Polres Musi Rawas. Setelah seluruh proses administrasi dan rekomendasi selesai, ketiganya akan segera diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi sesuai dengan hasil keputusan Tim Asesmen Terpadu,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy A Gumayel menjelaskan krologis pengungkapan, sekaligus penangkapan terhadap tiga orang pemuda Di Megang Sakti terlibat penyalagunaan Narkotika.

“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Musi Rawas, hari ini kami akan menjelaskan terkait proses penangkapan tiga orang pria berinisial RP, MK, dan F di wilayah Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, yang terjadi pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB,” jelas Iptu Jemmy.

Dibeberkan, Iptu Jemmy babwa penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat. Saat itu, personel gabungan tengah melaksanakan operasi pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Megang Sakti.

Dimana, ketika pelaksaan operasi berlangsung. Tim menerima informasi, terdapat sebuah rumah di Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satintelkam dan Satresnarkoba Polres Musi Rawas, dibantu Satpol PP serta personel Polsek Megang Sakti, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

“Saat melakukan pemeriksaan di rumah tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki berada di dalam rumah. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat isap sabu atau bong, pirek, serta korek api gas,” terangnya.

Setelah dilakukan tindakan kepolisian, ketiga orang yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Setelah proses pendalaman dilakukan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penanganan terhadap ketiganya kemudian diserahkan kepada pihak BNNK untuk menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT),” tukasnya.

Penulis : ARIE

LinkSumatera'
LinkSumatera'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LinkSumatera'